Sama-sama Beralasan Sakit Ketika Dipanggil KPK, Begini 8 Gaya Cetar Istri Setya Novanto

KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Setya Novanto dan Deisti Astriani Novanto 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nama Deisti Astriani Tagor ikut membumbung seiring 'hilangnya' Setya Novanto ketika hendak dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2017) malam.

Sejak kedatangan KPK keberadaan Setnov masih belum juga diketahui.

Sebelum Setnov mendapat panggilan sebagai saksi, Destiani juga ikut dipanggil.

Deisti Astriani Novanto, juga sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/11/2017) lalu.

Namun, yang bersangkutan ketika itu tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca: Setelah Mecin Kini Muncul Generasi Bensin, Tindakan Bocah Ini Pakai Botol Mineral Bikin Miris

Deisti sendiri enggan menanggapi masalah yang dihadapi oleh sang suami dan dirinya.

Deisti menolak berbicara selain kegiatan bakti sosial di Jalan Raya Ruko Duta Muara Indah Blok A2, Villa Kapuk Mas Timur, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/11/2017) seperti dilansir Warta Kota.

Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com Istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017). ()

"Kalau soal itu enggak mau ngomong saya, acara aja," ungkap Ketua Umum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) tersebut sambil tersenyum.

Bahkan, saat ditanya lebih jauh mengenai hal itu, lagi-lagi Deisti memilih untuk menghindar.

Sembari melambaikan tangan dan melemparkan senyuman, Deisti lalu meninggalkan sesi wawancara dan awak media untuk kemudian berlalu.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Sebelumnya, Novanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca: Total Kerugian Negara Kasus Setya Novanto Rp 3,49 Triliun, Bila Uangnya Diginiin Pecinta Bola Senang

Namun, status tersebut tidak bertahan lama, setelah Novanto mengajukan pra peradilan, Novanto memenangkan gugatan dan status tersangkanya dianggap gugur di praperadilan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved