Sidang Setya Novanto

Sidang Perdana Digelar, Pertanyaan Hakim Tidak Dijawab Setya Novanto

Pertanyaan pertama Ketua Majelis hakim kepada Setya Novanto adalah menanyakan nama yang bersangkutan.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas TV
Sidang perdana terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -Sidang perdana dengan terdakwa dugaan kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto baru saja dimulai.

Sidang dipimpin Ketua Majelis hakim, Yanto yang kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara empat anggota majelis hakim lain, yakni Franky Tambuwun, Emilia Djaja Subagja, Anwar dan Anshori Saifuddin.

Sidang diawali dengan pertanyaan Ketua Majelis hakim kepada Setya Novanto.

Pertanyaan pertama Ketua Majelis hakim kepada Setya Novanto adalah menanyakan nama yang bersangkutan.

"Nama Lengkap Saudara? tanya Majelis Hakim.

Namun, pertanyaan itu tidak dijawab dengan jelas oleh Novanto.

Demikian pula saat Hakim menanyakan apakah terdakwa didampingi penasehat hukum.

Tapi, lagi-lagi Setya Novanto menjawab dengan terbata-bata.

Karena hal itu, hakim sampai menanyakan kondisi terdakwa kepada penuntut umum.

Hingga saat ini sidang perdana masih berlangsung.

Ikuti sidang perdana sidang Setya Novanto lewat Live Streaming.

Link Live Streming

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved