Rotasi 16 Pati Dibatalkan Panglima TNI, Ini Komentar Wiranto
Mutasi 16 perwira tinggi TNI tersebut sebelumnya ditetapkan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi panglima.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto enggan berkomentar terkait pembatalan mutasi 16 perwira tinggi TNI oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Mutasi 16 perwira tinggi TNI tersebut sebelumnya ditetapkan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi panglima.
"Tanyakan Panglima dulu. Kalau sudah, berarti itu saja yang ditulis," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Wiranto juga menegaskan bahwa dirinya tidak berwenang untuk mengomentari soal keputusan Panglima TNI.
Baca: Saat Kapolri dan 2 Jenderal Dikerjain Panglima TNI Naik Sukhoi, Tito : Kepala Pusing Juga
Ia juga tidak menjawab saat wartawan menanyakan soal adakah koordinasi antara Menko Polhukam, Presiden Joko Widodo, dan Panglima TNI sebelum keputusan pembatalan itu dibuat.
"Saya panglima TNI itu dulu tahun 1998. Kalau sekarang ya enggak boleh (berkomentar). Ya enggak semuanya harus dilaporkan kepada Anda (wartawan)," ucap Wiranto.
Pembatalan mutasi 16 perwira tinggi TNI ditetapkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melalui surat bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.
Melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI dinyatakan tidak ada.
Baca: Panglima TNI Anulir Rotasi Jabatan Perwira yang Dilakukan Gatot, Ini Alasannya
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.
Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Marsekal Hadi menjelaskan, sejak resmi menjabat panglima TNI, ia telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia yang ada untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.
"Kedua, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit system," kata Hadi.
Ketiga, lanjut Hadi, petunjuk administrasi terkait pembinaan karier prajurit TNI sudah baku.
Semuanya berdasarkan profesionalitas merit system yang selalu dilakukan di tubuh TNI.
"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," kata Hadi.(Kristian Erdianto)
Sumber berita Kompas.com dengan judul : Wiranto Enggan Komentar soal Pembatalan Mutasi Jabatan 16 Perwira TNI