Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Larang Ormas Lakukan Sweeping Saat Malam Tahun Baru

AKBP Dicky menegaskan pihaknya melarang keras ormas melakukan aksi sweeping menjelang malam tahun baru nanti.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Seorang anggota ormas diamankan petugas Polresta Bogor Kota, Kamis (14/12/2017) dinihari tadi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Jelang malam tahun baru aparat kepolisian Polres Bogor melarang keras ormas melakukan aksi sweeping di wilayah Kabupaten Boogor.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.

AKBP Dicky menegaskan pihaknya melarang keras ormas melakukan aksi sweeping menjelang malam tahun baru nanti.

Sebab, kata dia, aksi sweeping yang dilakukan oleh kelompok ormas apapun dapat berakibat konflik di masyarakat ataupun malah terjadi pengrusakan.

"Segera laporkan ke petugas yang berada di lapangan jika memang ada hal yang mencurigakan, bairkan kami yang bertindak," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

AKBP Dicky mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang nekat melakukan aksi sweeping jelang malam tahun baru.

"Ada sanksi hukumnya kalau main hakim sendiri, itu akan kami proses hukum," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved