Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Fredrich Yunadi Ditangkap KPK Semalam, Begini Nasib Dokter Bimanesh

Namun, hanya Bimanesh yang memenuhi panggilan. Pada Jumat pukul 22.43 WIB tadi, KPK resmi menahan Bimanesh.

Editor: Vivi Febrianti
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan foto pengumuman di pintu ruang rawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Ketua DPR RI yang tengah dicari oleh KPK, Setya Novanto, diberitakan mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis malam, dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.(KOMPAS.com/YOGA SUKMANA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Fredrich bersama petugas KPK tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.

Berkaos hitam, celana jins, dan memakai sendal, Fredrich yang turun dari mobil berjalan didampingi petugas KPK masuk menuju lobi gedung KPK.

Dia terlihat hanya menenteng kertas di tangannya. Saat ditanya soal penangkapan oleh KPK ini, Fredrich menolak berkomenter.

"Ndak, ndak ada komentar," kata dia sembari masuk ke dalam gedung KPK.

Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (12/1/2018).

Dia bersama dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sedianya hendak diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Namun, hanya Bimanesh yang memenuhi panggilan. Pada Jumat pukul 22.43 WIB tadi, KPK resmi menahan Bimanesh.

Pihak pengacara Fredrich sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan kepada KPK.

Alasannya karena mereka sedang mengajukan sidang kode etik profesi atas Fredrich.

Sementara itu, Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/1/2018). Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Keluar dari gedung KPK, Jumat sekitar pukul 22.43 WIB, pria berkemeja putih garis-garis itu tampak sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Dia berada di KPK 13 jam lebih setelah terlihat di lobi KPK sekitar pukul 09.30 WIB. KPK akhirnya resmi menahan Bimanesh pasca menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu (10/1/2018).

Bimanesh bungkam saat ditanya awak media seputar penahanannya ini, termasuk soal pemesanan 1 lantai kamar perawatan untuk Setya Novanto.

Ia terus berjalan menembus kerumunan wartawan menuju ke mobil tahanan yang menunggu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Bimanesh ditahan di Rutan Guntur.

" Ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Febri.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tangkap Fredrich Yunadi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved