Pilkada Kabupaten Bogor 2018
Dikasih Waktu 3 Hari, KPU Minta 5 Paslon Bupati Bogor Lengkapi Berkas
Tak hanya itu, sebagian dari paslon juga belum melengkapi foto copt ijazah yang sudah dilegalisir.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor mengumumkan hasil verifikasi administrasi setelah kelima pasang bakal calon Bupati Bogor melakukan pendaftaran.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti menuturkan, ada beberapa berkas yang harus diperbaiki oleh kelima pasangan calon Bupati Bogor sebelum dilakukan penetapan oleh KPU.
"Itu hasil verifikasi administrasi setelah pendaftaran," ujarnya Haryanto di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Rabu (17/1/2018).
Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi administrasi masih banyak terdapat kekurangan yang harus dilengkapi oleh para kandidat yang saat ini telah lolos teh kesehatan.
Ia melanjutkan, para kandidat sebagian besar belum menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak selama lima tahun terakhir.
Tak hanya itu, sebagian dari paslon juga belum melengkapi foto copt ijazah yang sudah dilegalisir.
"Kami kasih waktu selama tiga hari untuk dilengkapi, sejak tanggal 18 sampai 20 januari 2018," terangnya.
Setelah itu, sambungnya, KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi yang sudah diperbaiki pada tanggal 9 februari 2018.
"Diumumkan pada tanggal 12 februari saat penetapan calon oleh KPU dengan catatan semua syarat sudah terpenuhi," tandasnya.