Lapaknya Bakal Dibongkar Satpol PP, Pemilik Warung di Kawasan Puncak Ini Pilih Bertahan
Selain itu, sedikitnya ada dua pemilik lapak lain yang juga sedang berada di sekitar kawasan tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Surat pemberitahuan untuk pengosongan dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Riung Gunung Puncak Bogor sudah disebar dengan ditempel di tiap-tiap bangunan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (9/2/2018), surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (8/2/2018) kemarin namun pemilik warung yang bernama Sari Ningsih (50) ini masih bertahan di lokasi.
Ia tampak duduk disebuah bangku di depan warungnya tanpa melakukan pembongkaran sendiri pada lapaknya seperti yang diimbaukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Baca: Foto Bareng Anak Dikira Kakak - Adik, 6 Pose Putri Titian dan Theodore Iori Ini Bikin Gemas
Selain itu, sedikitnya ada dua pemilik lapak lain yang juga sedang berada di sekitar kawasan tersebut.
"Katanya kemaren ngomong dari pemda, dari kecamatan ini harus dibongkar, tapi dibongkar gak jadi masalah, tapi minta kepastian dulu tempat, minta disediain dulu tempat yang nyaman," ujar Sari kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (9/2/2018).
Sari mengatakan bahwa ia sudah satu minggu tidak jualan di warungnya itu.
Ia juga berharap jika nanti direlokasi, ia tidak ingin tempat relokasi seperti di Cilember sejak penertiban PKL tahap pertama beberapa waktu lalu.
Baca: Alih Profesi Jadi Wartawan, Ini yang Ditanyakan Jokowi ke Wartawan Senior Di Surabaya
"Relokasi iya pasti mau semua juga, tapi relokasinya jangan yang sudah-sudah di bawah itu, tempatnya terbatas, sekarang aja sudah satu minggu gak bisa jualan," ujarnya.
Hal yang sama juga dituturkan oleh pemilik warung yang lain, Endang Sukendar (60), dimana ia juga menyayangkan relokasi PKL yang sudah dibangun di Cilember.
"Jangan sampai direlokasikan tempatnya tidak strategis, 1,5 x 1,5 meter kayak bilik pencoblosan itu enggak etis, makanya pedagang Puncak itu bertolak belakangnya direlokasi dengan keadaan seperti itu, ya minimal 5x5 meter lah," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pkl-puncak_20180209_160227.jpg)