Pembuhuhan Sadis di Tangerang

Dikenal Sering Ribut, Ini Panggilan Sayang Korban Tewas untuk Pelaku Pembunuhan di Tangerang

Pembunuhan di Tangerang, Muchtar Effendi (60), ditemukan terluka parah, bersimbah darah, di kamar belakang.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kediaman Ema dan Keluarga, Selasa (13/2/2018). 

Baca: Rayakan Cap Go Meh, Vihara Dhanagun Kota Bogor Bakal Gelar Pawai Budaya

"Abi tega membunuh keluarganya itu karena dipicu persoalan ekonomi," ucapnya di kamar jenazah RSUD TangerangKabupaten, Selasa (13/2/2018).

Harry Kurniawan menambahkan pisau yang digunakan untuk membunuh keluarganya itu disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Pelaku dijerat pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Saat ini pelaku masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan terjadi pembunuhan satu keluarga, terjadi di Perumahan Taman Kota Permai II, Periuk, Tangerang.

Baca: Bima Arya Pindah ke Rumah Pribadi, Pegawai Buka Lubang Rahasia di Rumdin Wali Kota Bogor

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved