Pembuhuhan Sadis di Tangerang
BERITA POPULER - Berawal dari Cicilan Mobil, Effendi Tega Bunuh Istri dan 2 Anak Tirinya
Amarah Effendi sempat memuncak saat mengetahui pembelian kendaraan tersebut.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Baca: Cerita Pertemuan Terakhir Tetangga dengan Korban Pembunuhan di Tangerang
Bukan hanya itu, Effendi melukai diri seolah-olah menjadi korban pembunuhan.
Effendi memberikan informasinya dalam keadaan lemas di RS Polri.
Barang bukti lainnya berupa empat buat smartphone milik Ema atau istri korban yang disimpan di satu tempat.
Empat barang tersebut sudah dirusak dan dilempar oleh ME ke atap rumah atau loteng.
"Dari pengakuan tersangka, dia merusak keempat Handphone Ema dan menyembunyikannya di loteng rumah," tambah Kombes Pol Harry Kurniawan.
Baca: 2 Foto Terakhir Sri Rohayati, Korban Tewas Laka Tanjakan Emen
Data tersebut didapat dari pengakuan tersangka di RS polri.
Hingga saat ini, Muktar Efendi masih dalam perawatan intensif di RS Polri.
Pelaku dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kini, pelaku masih dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kecurigaan Tetangga
Pembunuhan awalnya terungkap ketika tetangga korban, Marti mengunjungi rumah korban karena ada suatu keperluan.
Dikutip dari Warta Kota, Marti pun mengetuk rumah korban.
Namun lama diketuk-ketuk, tetap tidak ada respons dari pemilik rumah.