Anak Elvy Terjerat Narkoba
Waduh ! Anak Raja dan Ratu Dangdut Tersangkut Narkoba
Anak raja dan ratu dangdut tersangkut kasus narkoba, yaitu Ridho Rhoma dan Dhawiya Zaida.
Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anak raja dan ratu dangdut tersangkut kasus narkoba, yaitu Ridho Rhoma dan Dhawiya Zaida.
Mereka ditangkap dalam waktu yang berbeda.
Di saat Ridho Rhoma sudah keluar dari pusat rehabilitasi, giliran Dhawiya yang menggantikan tempat Ridho.
Berikut rekapan kasus Ridho Rhoma dan Dhawiya yang berhasil dihimpun TribunnewsBogor.com:
Ridho Rhoma
Ridho ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, tanggal 25 Maret 2017 pukul 05.00 WIB, di sebuah Hotel di bilangan Jakarta Barat, dan terdapat barang buki 0,7 gram sabu yang berada di dalam mobil.
Ridho menjalanai tes pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, tanggal 29 Maret 2017 sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca: Anak dan Calon Mantu Elvy Sukaesih Terciduk Kasus Narkoba, Umi Kebobolan
Ridho datang bersama satu rekannya, MS (pemasok sabu).

Dalam sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Selasa, tanggal 19 Setember 2017, majelis hakim menjatuhkan putusan pidana penjara 10 bulan terhadap Ridho Rhoma.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara.
Baca: Kondisi Anak Elvy Sukaesih Saat Ditangkap Polisi, Ada yang Hamil dan Derita TBC Stadium Tiga
Sebab, Ridho Rhoma terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu untuk diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Walaupun Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara, hakim menjelaskan, bahwa ia tidak perlu masuk penjara, tetapi harus melakukan rehabilitasi di tempat yang ditentukan.
Tempat rehabilitasi tersebut berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
