Anak Elvy Terjerat Narkoba

Kini Anaknya Jadi Tersangka, Ini Sebenarnya Doa Elvy Sukaesih Terkait Jodoh Dhawiya

Belum berhasil mewujudkan keinginan sang bunda, Dhawiya malah ditangkap polisi bersama kekasihnya akibat penggunaan narkoba jenis sabu.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube
Dhawiya dan Elvy Sukaesih 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Elvy Sukaesih sebenarnya sudah meminta mantu kepada Dhawiya sejak tahun 2016.

Hal ini disampaikan oleh Elvy dalam sebuah acara yang dipandu Raffi Ahmad dan sang ibu, Mama Ami.

"Permintaan dia (Elvy) sekarang, Dhawiya cepetan kawin," ujar Dhawiya seraya tersenyum.

Elvy pun mengatakan doanya kepada Dhawiya tidak pernah putus.

"Mudah - mudahan Dhawiya mendapatkan jodoh sebagaimana pilihan Allah," ucap Elvy Sukaesih dalam sebuah acara.

Doa ibu memang selalu tulus untuk anaknya, tapi nasib sepertinya berkata lain.

Belum berhasil mewujudkan keinginan sang bunda, Dhawiya malah ditangkap polisi bersama kekasihnya akibat penggunaan narkoba jenis sabu.

Baca: Ditanya Berapa Lama Dhawiya Pakai Narkoba, Polisi : Tersangka Lupa

Sang kekasih, Muhammad terlebih dahulu terbukti membawa satu plastik klip kecil berisi shabu 0,38 gram brutto.

"Dan ditemukan ada barang bukti nih, 0,38 gram, itu ada di sini," ujar Argo menunjuk barang bukti celana jeans.

TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jakarta, Menurut Yeyeh, rekan pengajian Elvy Sukaesih, setelah lebaran Dhawiya dan tunangannya akan menikah.

"Setelah lebaran rencananya mereka akan menikah," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com di rumah Elvy.

Ia juga menjelaskan mengenal baik Dhawiya dan calon suaminya tersebut.

"Dhawiyah saya kenal, calonnya juga kenal, kalau saya kesini sering bertemu," ujarnya.

"Calonnya itu juga baik dengan saya, orangnya ramah," tambahnya.

Bila dilihat dari kalender, Idul Fitri jatuh pada bulan Juni.

Tapi sayangnya, Dhawiya dan Muhammad dijerat pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pasal tersebut adalah penjara paling singkat selama lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1-10 miliar.

Baca: Rencananya Habis Lebaran tapi Keburu Ditangkap, Dhawiya Akan Menikah di Penjara ?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved