Polisi : Roro Fitria Bukan Pengedar Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bantahannya terkait berita Roro Fitria sebagai pengedar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebriti Roro Fitria (RF) sebelumnya disebut-sebut sebagai pengedar narkoba.
Hal tersebut pernah diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono disela menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara artis, manajer artis dan produser untuk memberantas praktik narkotika di lingkungan selebritas di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Kamis (22/2/2018).
“Kami menduga, selebritas yang berinisial RF adalah pengedar narkotika,” kata Argo Yuwono.
“RF tidak hanya pengguna atau korban kejahatan narkotika, tapi juga diduga mengedarkan,” lanjut Argo.
Namun status pengedar itu kini dibantah oleh Polda Metro Jaya.
“Yang sampaikan siapa? Kemarin jangan menyimpulkan sendiri, dan kemarin saya sampaikan di Jakarta Selatan itu R jangan dijabarkan sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/2/2018).
Polisi masih mencari pengedar berinisal R tersebut.
Karena itu, ia meminta agar tidak menyimpulkan sendiri.
“Kami sedang cari R. Jadi jangan disimpulkan sendiri. Kalau yang dimaksud dengan RF itu sedang dalam penyidikan dan dia sebagai pengguna,” katanya.
Baca: Sempat Dinyatakan Negatif Pakai Narkoba, Roro Fitria Diduga Jadi Pengedar ?
Saat ini pemeriksaan terhadap Roro sudah selesai.
Tinggal pemberkasan kasus tersebut.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 2,4 gram sabu yang dibeli Roro Fitria Rp 5 juta.
Roro Fitria ditangkap pada Rabu (14/2/2018).
Ia hendak menggunakan narkoba tersebut saat malam Valentine. (WARTA KOTA / MOHAMMAD YUSUF)
Baca selengkapnya : Polda Metro Jaya Bantah Sebut Roro Fitria Sebagai Pengedar Narkoba