Artis Terjerat Narkoba
Rizal Djibran Ditangkap Polisi, Warga Kaget, Ketua RW : Ini Kali Ketiga Dia Tersangkut Kasus Narkoba
ketua RW 08, Agung mengatakan kali ini bukan yang pertama bagi Rizal berurusan dengan polisi karena narkoba
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis peran senior, Rizal Djibran terjerat kasus narkoba.
Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus Rizal, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Dilansir dari Kompas.com, saat ditangkap, warga yang berada di sekitar tempat tinggal Rizal mengaku kaget.
Mereka menilai tersangka tidak memiliki tanda-tanda sebagai pengguna dan bersosialisasi baik dengan warga.
"Baik, kok, warga yang baik. Kaget saja terjerat kasus ini. Beliau juga kerap menyumbang untuk masjid," kata Ghulam, warga di perumahan tempat tinggal Rizal.
Agung, Ketua RW 008 Lambang Jaya, membenarkan warganya ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Walaupun saat penangkapan dirinya tidak melihat langsung, informasi itu didapatnya dari laporan kepolisian dan petugas pengamanan yang turut serta saat penggeledahan rumah Rizal.
Meski begitu, ketua RW 08, Agung mengatakan kali ini bukan yang pertama bagi Rizal berurusan dengan polisi karena narkoba.
"Ini kali ketiga. Dua sebelumnya saya juga ikut saat penggeledahan, tetapi hasil tes negatif dan tidak ada barang bukti. Baru ini kedapatan," kata Agung.
Baca: Keluarga Suami Malah Bela dan Lindungi Pelakor, Curhatan Istri Sah Ini Bikin Sedih !
Polisi memang telah mengintai gerak gerik Rizal selama satu bulan sebelum menggeledah rumah dan mendapatkan barang bukti.
Saat diringkus, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen.
Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.
Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.
Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.
Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.
Baca: Atasi Memori di Smartphone Yang Gampang Penuh dengan 3 Cara Ini !