Begini Kondisi Fachri Albar Usai Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba, Nomor 3 Bikin Bengong

Vivick menilai yang dialami Fachri sebagai sesuatu yang lumrah dan bisa menimpa siapa saja ketika berada dalam posisi tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Instagram
Fachri Albar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anak musisi legendaris Ahmad Albar yakni Fachri Albar dikabarkan jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasalnya, petugas piket hingga harus melarikan facri kerumah sakit lantaran tubuhnya mengalami deman.

TribunnewsBogor.com merangkum fakta menarik yang dilansir dari berbagai sumber usai Facri Albar menjalani pemeriksaan karena terjerat kasus narkoba.

1. Fahri Lebih Banyak Diam

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung yang ditemui, Senin (26/2/2018), selama berada di rumah tahanan, Ai sapaan akrab Fachri, awalnya masih tegar.

Namun, lama kelamaan Fachri mengalami perubahan. Ia lebih banyak diam. Sorot mata dan cara bicaranya seperti dilanda rasa penyesalan teramat dalam.

Baca: Heboh! Tersebar Gambar Bule Jadi Pengamen Hingga Pengemis di Indonesia, Lihat Foto-fotonya

"Mungkin seorang Fachri yang dulu kehidupannya berbeda dengan tahanan lain itu yang mungkin berbeda. Dalam kehidupan keluarga yang stabil, ekonomi stabil, semunya stabil, kemudian mendapat kejadian seperti ini. Tentu terpaannya dia akan berbeda dibanding tahanan lainnya," terangnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Grid.ID.

Vivick menilai yang dialami Fachri sebagai sesuatu yang lumrah dan bisa menimpa siapa saja ketika berada dalam posisi tersebut.

"Akan ada perbedaan mental dan psikologinya,' ucap Vivick.

2. Kesehatan Fachri Albar Menurun

Artis peran Fachri Albar mengeluh sakit saat menjalani proses pemeriksaan sejak Sabtu (24/2/2018) lalu.

Beberapa keluhan pun diungkapkan Fachri mulai dari kram perut hingga nyeri dibagian punggungnya saat berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Artis peran Fachri Albar (berbaju oranye) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Artis peran Fachri Albar (berbaju oranye) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG) (Kompas.com)

"Karena kedua kakinya kram kesemutan, kemudian menjalar lagi kepada perutnya kram kemudian rasa pusing. Lalu dari punggung ke atas tegang," ucapnya.

"Kemudian anggota piket dari tahanan menyampaikan pada saya dan saya langsung memerintahkan penyidik untuk membawanya ke RSKO untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut," kata Kasat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir Kompas.com, Senin (26/2/2018).

Baca: Gagal Temui Sibungsu di Polda Metro Jaya, Elvy Sukaesih: Umi Hancur

Fachri dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Senin (26/2/2018) karena kondisi kesehatannya semakin menurun.

"Fachri mengeluh sedikit tidak enak badan awalnya begitu tapi setelah kami berikan jeda waktu ternyata keluhannya itu kian serius," ujar

3. Alami ketergangtungan

Awalnya, polisi melakukan asessment atas Fachri. Hasilnya, pemain film Pengabdi Setan itu harus menjalani rehabilitasi, karena masuk dalam ketergantungan berat.

"Dia sudah mengatakan secara terus terang saat dilakukan assessment oleh BNNK bahwa kecenderungan dia untuk menggunakan seperti dumolid sudah cukup lama, ganja juga sudah cukup lama," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

"Jadi ketergantungan dia itu memang sudah cukup serius dan ini harus ditangani untuk ketergantungan itu yang harus diutamakan," imbuh Vivick.

4. Polisi lanjutkan proses hukum

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, bahwa aparat kepolisian tetap akan melanjutkan proses hukum yang menjerat putra sang rocker legendaris tersebut.

"Proses hukum tetap berjalan, jadi tidak ada yang kita lakukan penyimpangan," Kasat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

Fachri Albar
Fachri Albar (Tribunnews.com)

Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri Albar ditangkap dikediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Kamis (14/2/2018) pukul 7 pagi.

Baca: Selain Disebut Pebinor, Billy Syahputra Pun Dapat Somasi Dari Suami Siri Pacarnya

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolid, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar di rumahnya. Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved