Bocah Diperkosa Anak SD

Kasus 6 Bocah Perkosa Temannya, Pakar Kriminal: Identitas Pelaku Utama Harus Dibeberkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, lelaki berinisial MN (24) itu diketahui kerap mengajak nonton film porno di rumahnya.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Lokasi yang diduga menjadi tempat diperkosanya bocah di Rumpin, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus pelecehan seksual di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor menggegerkan banyak pihak.

Pasalnya, kasus tersebut melibatkan enam bocah laki-laki sebagai pelaku dan satu gadis perempuan usia 8 tahun yang menjadi korban.

Keenam pelaku dan satu korban merupakan teman sebaya yang masih tetanggaan.

Enam bocah tersebut nekat melakukan aksinya lantaran disinyalir sudah beberapa kali dicekoki tontonan video porno oleh seorang lelaki yang masih bertetangga dengan mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, lelaki berinisial MN (24) itu diketahui kerap mengajak nonton film porno di rumahnya.

Menurut Pakar Kriminal, Reza Indragiri, enam bocah pelaku pelecehan seksual tersebut bisa saja terposisikan sebagai korban.

Hal itu tergantung mana yang didahulukan pihak kepolisian, memproses keenam bocah itu sebagai pelaku atau sebagai korban.

"Andai mereka memang korban, maka polisi harus memburu orang dewasa yang sudah mempertontokan video porno ke anak laki-laki itu," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, jumat (2/3/2018).

Reza menjelaskan, mempertontonkan video porno bisa dianggap sebagai bentuk sexual abuse secara psikis atau psychologically sexual abuse.

"Toh seks tidak melulu masalah fisik, tapi juga meliputi dimensi psikis," jelasnya.

Dia pun menambahkan, identitas anak, baik pelaku maupun korban sudah semestinya tidak dipublikasikan.

"Tapi terhadap pelaku dewasa, yang sudah memperlihatkan video ke anak-anak perlu dibuka identitasnya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved