Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bukan PKL, Satpol PP Ini Tertibkan 5 Ekor Sapi Warga Yang Berkeliaran di Jalan

Setelah memiliki bukti pembayaran yang sah, barulah ternak tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya.

Editor: Damanhuri
Tribun Timur
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan lima ekor sapi yang berkeliaran di dalam kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/3/2018 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan  lima ekor sapi yang berkeliaran di dalam kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/3/2018).

Kelima sapi tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, masing-masing dua ekor ditemukan berkeliaran di Jl M Noor Kelurahan Bettenge, dan tiga ekor lainnya di Jl Jati Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Pimpinan Operasi Penertiban, Hariyadi Basri menuturkan, dua dari lima sapi tersebut telah diambil kembali oleh pemiliknya, setelah sebelumya diamankan di Kantor Satpol PP Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Loka.

"Tadi pemilik dua ekor sapi sudah datang ambil. Sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2013 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, pemilik sapi di denda Rp 1 juta per ekor," jelas Hariyadi.

Pembanyaran denda, lanjut Hariyadi, dilakukan langsung oleh pemilik ternak di Bank Sulselbar.

Setelah memiliki bukti pembayaran yang sah, barulah ternak tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya.

"Sebelum dikembalikan, pemilik ternak diberikan pembinaan," tambah Hariyadi.

Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba, Andi Baso Bintang menyebutkan, dalam proses penangkapan ternak tersebut, satu anggota Satpol PP diseruduk sapi.

"Satu anggota cedera, atas nama Nurwala karena diseruduk sapi. Saat ini sudah ditangani pihak medis," ujar Andi Baso.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved