Pembobol Situs Pemerintah AS yang Libatkan FBI Ternyata Mahasiswa Aktif di Surabaya, Ini 6 Faktanya

AKBP Roberto Pasaribu menyampaikan para tersangka dapat mengeruk uang dari para korban hingga Rp 200 juta.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Ilustrasi Hacker 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --  Sebanyak tiga hacker (peretas) asal Surabaya ini membuat kejutan.

Ketiganya nekat menjebol sistem keamanan situs digital di 44 negara, termasuk milik pemerintah Amerika Serikat (AS).

Hal itu bahkan hingga melibatkan FBI yang meminta bantuan Polri.

Hal itu pun membuat publik penasaran, seperti apa ketiga kacher tersebut sehingga membuat FBI sampai turun tangan.

Berikut ini fakta-faktanya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunjteng.com.

Baca: Rumah Hanya untuk Simpan Barang, Biaya CW Tinggal Di Hotel Jakarta 10 Tahun Capai Rp 12 miliar

1. Ketiganya adalah mahasiswa IT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut tersangka NA (21), KPS (21), dan ATP (21), membobol 600 situs di 44 negara.

Ketiganya merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya dan anggota komunitas hacker Surabaya Black Hat atau SBH.

"Jadi, tiga pelaku merupakan mahasiswa jurusan IT sebuah perguruan tinggi di Surabaya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

2. Menggunakan metode SQL

Mereka melancarkan aksinya menggunakan metode SQL injection untuk merusak database.

Argo mencontohkan, mereka mampu meretas sistem keamanan IT perusahaan di Indonesia, kemudian mengirimkan peringatan melalui surat elektronik.

Para pelaku meminta tebusan ke perusahaan tersebut, jika sistem IT perusahaan yang diretas ingin dipulihkan seperti semula.

"Minta uang Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Itu dikirim via PayPal. Kalau tidak mau bayar sistem dirusak," ujar Argo.

Baca: Cintanya Berakhir dengan Gigi Hadid, Karma Untuk Zayn Malik Karena Pernah Campakkan Mantan Pacar ?

3. FBI minta bantuan Polri

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, pengungkapan kasus tersebut setelah menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat.

Menurut laporan itu, puluhan sistem berbagai negara rusak.

Setelah ditelusuri, pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.

"Kita kerjasama dan mendapat informasi itu. Kita analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI (Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat)," ujar Roberto.

4. Memicu Cyber War

Baca: 3 Tahun Berjuang Bersama, Istri Masuk RS Di Hari Pernikahan dan Meninggal Dunia 5 Hari Setelahnya

Roberto menerangkan, tindak pidana yang dilakukan ketiga mahasiswa itu, bisa memicu cyber war atau perang siber.

Sebab, mereka meretas sistem pemerintah Amerika Serikat

"Ada juga beberapa situs milik pemerintah di AS dikacaukan," katanya.

5. Tiga lagi masih buron

Petugas Polda Metro Jaya menangkap para tersangka di tempat berbeda di Surabaya, Minggu (11/3/2018).

"Masih ada tiga pelaku lainnya yang buron," ujar Roberto.

Mereka dijaring Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Para pemuda itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Baca: Uang Belasan Nasabah BRI Raib Misterius, Ini 7 Tanda Identitas Rekening Sudah Dicuri

6. Mengeruk uang hingga Rp 200 juta

Sistem keamanan situs yang dibobol tersangka beragam, mulaia dari milik perusahaan kecil sampai besar.

AKBP Roberto Pasaribu menyampaikan para tersangka dapat mengeruk uang dari para korban hingga Rp 200 juta.

"Uang yang mereka dapatkan dalam bentuk Paypal dan Bitcoin. Uang itu mereka kumpulkan selama aktif meretas sejak 2017 lalu. Rp 50 juta sampai Rp 200 juta per orang," tutur Roberto.

Berdasarkan data sementara, setiap tersangka setidaknya telah menyasar 600 website.

"Bukan website saja tapi juga sistem IT. Total ada 44 negara dan tidak menutup akan bertambah. Ini masih dalam pengembangan penyelidikan," ujar Roberto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved