Polemik Ojek Online Mangkal
Ojek Online Mangkal Di Paledang, Satpol PP Kota Bogor Masih Tunggu Perintah
Sekertaris Daerah Kota Bogor Ade Syarip Hidayat mengatakan akan memerintahkan Satpol PP Kota Bogor untuk menertibkan ojek online
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Aris Prasetyo Febri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA – Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengaku belum mendapat perintah dari Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan driver ojek online yang mangkal di kawasan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Belum ada arahan ke saya mungkin pemkot sudah menghubungi kasat, nanti akan saya tindak lanjuti kembali," ujar Tri Ongko, Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Bogor, saat ditemui TribunnewsBogor.com di kantornya, Jumat (16/3/2018).
Padahal beberapa waktu lalu, Sekertaris Daerah Kota Bogor Ade Syarip Hidayat mengatakan akan memerintahkan Satpol PP Kota Bogor untuk menertibkan ojek online yang sering membuat lalu lintas menjadi terganggu.
Ojek online di Paledang, tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan depan Lapas Paledang sering kali berkumpul menunggu penumpang.
Hal tersebut menurut Ade Syarip bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 21 tahun 2017.
Ongko menyebut Satpol PP Kota Bogor selalu memantau berbagai hal yang mengganggu ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum di masyarakat.
"Kita melakukannya secara rutin yang dilihat bukan hanya PKL, tapi juga anak sekolah, termasuk ojek online," kata Ongko.
Dari penjelasan Ongko, terdapat tahapan-tahapan ketika Satpol PP akan melakukan penindakan di lapangan.
Satpol PP akan memberikan himbauan terlebih dahulu, baru lah setelah itu diberi tindakan jika masih melanggar.
"Kita sosialisasikan dulu supaya dia paham, kecuali kalau sudah berkali-kali kita tegur dia tetap saja melanggar, baru kita tindak tegas," ungkap Ongko.
Ketika ditanya mengenai sosialisai kepada para pengemudi ojek online yang kerap mangkal di Lapas Paledang, Ongko mengatakan hal yang tak disangka.
"Keliatannya yang di Paledang itu belum pernah kami datangi untuk dihimbau," kata Ongko.
Dianggap Bikin Semrawut, Sekda Kota Bogor Minta Satpol PP Tindak Ojek Online Di Paledang |
![]() |
---|
Ojek Online Banyak yang Mangkal, Usmar: Jangan Sampai Ganggu Kepentingan Umum ! |
![]() |
---|
Kantornya Jadi Pangkalan Ojek Online, Kalapas Paledang Minta Perusahaan Turun Tangan |
![]() |
---|
Gerbang Masuk ke Lapas Paledang Jadi Pangkalan Ojek Online, Kalapas: Sampai Susah Masuk |
![]() |
---|
Perwali Kota Bogor Berlaku Hampir Satu Tahun, Grab Indonesia Masih Belum Tahu? |
![]() |
---|