Akibat Langgar Lalu Lintas, Sopir Angkot Kena Sanksi Push Up di Pinggir Jalan

Tim Satlantas dan Dinas Perhubungan Jakarta Timur di Kawasan UKI kembali menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018, Kamis (22/3/2018).

Editor: khairunnisa
KOMPAS.com/ Stanly Ravel
Sopir angkot kena sanksi push up Operasi Keselamatan Jaya 2018 di UKI, Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Satlantas dan Dinas Perhubungan Jakarta Timur di Kawasan UKI kembali menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018, Kamis (22/3/2018).

Dalam operasi kali ini, sejumlah sepeda motor, angkutan umum, dan truk terjaring karena pengendaranya tidak memiliki kelengkapan surat dan atribut yang layak.

Beberapa pengemudi angkot yang kedapatan tidak memiliki surat lengkap dan kondisi kendaraannya tak layak jalan pun dikenakan sanksi push up di pinggir jalan.

"Lupa perpanjang Pak, maaf Pak," kata sopir M 06 A jurusan Jatinegara-Gandaria kepada petugas Dishub. "Saya tidak tilang, tapi kamu push-up dulu 10 kali, biar enggak lupa lagi," ucap petugas Dishub itu kepada sopir tersebut.

Begitu juga dengan seorang sopir angkutan barang yang kedapatan membonceng penumpang melebihi dari kapasitas seharusnya serta seorang sopir angkot lain yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Baca: Geram Dengan Bully-an dan Komentar Negatif, Rina Nose Akan Lakukan Ini Pada Warganet

Baca: Beredar Video Ijab Kabul Daus Mini, Warganet Malah Soroti Hal Ini : Bukannya Dihafal ?

Mereka pun diminta push-up sebagai hukumannya.

Meski hanya 10 kali push-up, para sopir itu tampak kelelahan setelah melakukannya.

Aksi ini pun mengundang tawa penumpang yang dibawa sopir tersebut.

Beberapa pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, lampu depan tidak menyala, dan membawa barang berlebih juga menjadi target kepolisian.

"Intinya kami sosisaliasikan mengenai keselamatan. Memang kami tidak tilang, tetapi ada namanya tilang teguran bagi mereka, kita infokan agar mereka lebih menaati peraturan agar selamat di jalan," ucap Iptu Wiwi dari Satlantas Timur kepada Kompas.com, Kamis (22/3/2018).

Pada Operasi Keselamatan Jaya hari ini, petugaS Dishub terpaksa mengandangkan satu truk material yang kedapatan tidak layak jalan karena pajak, kir, dan nomor kendaraanya sudah mati.

"Ini paling fatal, karena semua mati, kami terpaksa kandangkan nanti akan diurus Dishub," ucap Wiwi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langar Lalu Lintas, Sopir Angkot Kena Sanksi Push-up di Pinggir Jalan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved