Ini Daftar Perusahaan Travel Umroh Yang Gelapkan Uang Jamaahnya, Nomor 3 Masih Hangat
Kasus penimpuan tarvel ini pun bukan baru pertamakali terjadi di Indonesia sehingga membuat jemaahnya kecewa.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
2. Hannien Tour
Bos travel perjalanan haji dan umroh PT Utsmaniyah Hannien Tour atau yang dikenal dengan travel Hannien Tour, Farid Rosyidin berhasil diamankan polisi saat berada di Solo, Jawa Tengah.
Farid diduga telah melakukan penipuan dan peggelapan uang jamaah yang akan melakukan ibadah umroh di perusahaan yang ia pimpin hingga mencapai Rp 37,9 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi menjelaskan saat ini total tersangka yang sudah berhasil diamakan berjumlah empat orang.

"Iya termasuk pemiliknya yang kami tangkap di Solo," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kabupaten Bogor usai melakukan penggeledahan kantor ruko Hannien Tour, Kamis (4/1/2018).
Kompol Agus melanjutkan, keempat orang tersangka yang saat ini sudah berhasi diamankan yakni IH, AF, FR dan AP.
"Untuk pemiliknya yang kami amankan sementara baru suaminya dan para pegawainya saja," kata dia.
Baca: Kisah Pahit Gadis Korban Pemerkosaan Sopir Angkot, Kalau Mati Siapa Yang Kirimkan Uang ke Kampung
Lebih lanjut dia menjelaskan, para tersangka diduga telah melakukan penggelapan uang jamaah umroh sekitar Rp 37,9 miliar dari sepuluh kantor cabangnya yang berada di Indonesia.
Menurutnya, para tersangka dapat dijerat dengan pasal penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara jika terbukti TPPU," tegasnya.
3. Abu Tours
Setelah dua travel perjalanan umroh yang bosnya saat itu sudah diamankan polisi, kali ini bertambah lagi tarvel umroh yang diduga melakukan penipuan juga.
Bos Abu Tours, Muh Hamzah Mamba alias Abu Hamzah ditahan Polda Sulsel setelah ditetapkan tersangka penipuan bisnis umrah oleh tim Subdut Fismondev Ditreskrimaus Polda Sulsel, Jumat (23/3/2018).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Abu ditahan di Ruangan Tahanan (Rutan) Ditreskrimum Polda Sulsel.