Tak Hanya Dipaksa Reka Ulang Adegan Intim Oleh Warga, Gadis 17 Tahun Ini Juga Dipaksa Layani Perekam

Yang membuat geram adalah warga yang memergoki mereka malah menyuruh keduanya untuk mereka adegan intim.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Vivi Febrianti
(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI)
Tersangka tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, dalam kasus video asusila warga Sambas, saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Paloh. Tiga pria telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Seperti diberitakan di Tribun Pontianak, dalam video berdurasi 22 detik ini dimulai dengan sekerumunan warga.

Video sepertinya diambil menggunakan handphone.

Pengambilan gambar awalnya tidak fokus.

Sampai kemudian, video menyorot seorang gadis terlentang di lantai.

Gadis tersebut, sudah dalam keadaan setengah telanjang.

Baca: Tempati Peringkat 30 Dunia, Tunggal Putra Ini Berpeluang Masuk Tim Inti Indonesia di Piala Thomas

Ia hanya mengenakan kaos berwarna biru tanpa bawahan.

Tak lama kemudian, seorang pemuda yang mengenakan kaos oblong merah dan celana jeans biru tua, sudah berada di atasnya.

Terdengar suara orang berteriak-teriak meminta agar keduanya difoto.

Dalam video tersebut terlihat, seorang warga memegang leher si pemuda dengan kuat dan mengarahkannya ke dada si cewek.

Sementara dari belakang, seorang warga lainnya membuka celana jeans yang dikenakan si pemuda tersebut.

Termasuk celana dalamnya.

Kuat dugaan, pemuda tersebut dipaksa warga untuk mempraktikkan kembali apa yang baru saja dilakukannya bersama si cewek.

Sepertinya, sepasang kekasih tersebut tertangkap basah warga telah melakukan perbuatan tidak senonoh.

3. Ikut Dilecehkan Warga

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved