Tak Hanya Dipaksa Reka Ulang Adegan Intim Oleh Warga, Gadis 17 Tahun Ini Juga Dipaksa Layani Perekam

Yang membuat geram adalah warga yang memergoki mereka malah menyuruh keduanya untuk mereka adegan intim.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Vivi Febrianti
(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI)
Tersangka tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, dalam kasus video asusila warga Sambas, saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Paloh. Tiga pria telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus persekusi pasangan yang dituduh berbuat mesum di Tangerang membuat banyak orang geram.

Peristiwa tersebut terjadi di Sambas, Pontianak, Kalimantan Barat.

Video Persekusi tersebut menjadi viral setelah seorang pengguna Facebook menunggahnya dan kemudian tersebar di grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, sepasang remaja AN dan NT kepergok diduga berbuat mesum oleh warga.

Yang membuat geram adalah warga yang memergoki mereka malah menyuruh keduanya untuk mereka adegan intim.

Padahal diketahui kalau mereka belum melakukan persetubuhan, namun sudah melakukan asusila.

Baca: Undangan Pernikahan Marcus Gideon Tersebar, Pecinta Bulu Tangkis : Hari Patah Raket Sedunia Nih

Tak hanya itu, si wanita juga mendapati perlakuan pelecehan dari warga yang memergoki mereka.

Simak fakta-fakta miris soal persekusi sepasang remaja yang dituduh mesum, dirangkum dari Tribun Pontianak.

1. Digerebek dan Diminta Reka Ulang

Persekusi berawal ketika pasangan AN dan NT kepergok warga sedang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Warga yang memergoki mereka langsung melakukan persekusi dengan meminta mereka melakukan hubungan badan, sambil dilihat belasan orang tersebut.

"Peristiwa tersebut terjadi, berawal saat korban wanita berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) bersama pasangan prianya, NT (bukan inisial sebenarnya), pergi ke tempat kejadian, yang selanjutnya melakukan perbuatan asusila di tempat tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar belasan orang memergoki atau menggrebek keduanya yang saat itu sedang melakukan perbuatan asusila, dan kondisi saat itu, pasangan ini sama-sama dalam keadaan tidak mengenakan celana," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, Jumat (23/3/2018) dikutip dari Tribun Pontianak.

Baca: Sembuhkan Miliarder Amerika Lewat Terapi Saraf Telinga, Warga Jombang Ini Diundang Kerajaan Serbia

2. Direkam Dalam Kondisi Tak Berbusana

Seperti diberitakan di Tribun Pontianak, dalam video berdurasi 22 detik ini dimulai dengan sekerumunan warga.

Video sepertinya diambil menggunakan handphone.

Pengambilan gambar awalnya tidak fokus.

Sampai kemudian, video menyorot seorang gadis terlentang di lantai.

Gadis tersebut, sudah dalam keadaan setengah telanjang.

Baca: Tempati Peringkat 30 Dunia, Tunggal Putra Ini Berpeluang Masuk Tim Inti Indonesia di Piala Thomas

Ia hanya mengenakan kaos berwarna biru tanpa bawahan.

Tak lama kemudian, seorang pemuda yang mengenakan kaos oblong merah dan celana jeans biru tua, sudah berada di atasnya.

Terdengar suara orang berteriak-teriak meminta agar keduanya difoto.

Dalam video tersebut terlihat, seorang warga memegang leher si pemuda dengan kuat dan mengarahkannya ke dada si cewek.

Sementara dari belakang, seorang warga lainnya membuka celana jeans yang dikenakan si pemuda tersebut.

Termasuk celana dalamnya.

Kuat dugaan, pemuda tersebut dipaksa warga untuk mempraktikkan kembali apa yang baru saja dilakukannya bersama si cewek.

Sepertinya, sepasang kekasih tersebut tertangkap basah warga telah melakukan perbuatan tidak senonoh.

3. Ikut Dilecehkan Warga

Selain dilakukan persekusi, beberapa warga juga ternyata melakukan pencabulan terhadap si remaja wanita.

"Saat kejadian itu, beberapa orang dari sekelompok orang tersebut, ada yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban AN, dengan memegang atau meraba payudara dan kemaluan, serta anggota tubuh lainnya," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Setelah memvideokan adegan asusila korban AN dan NT. Belasan orang warga ini kemudian membolehkan kedua korban mengenakan celana kembali.

Baca: Warga Semarang Kritik Geprek Bensu, Ini Jawaban Ruben Onsu

"Setelah itu sebagian besar orang dari kelompok tersebut, pergi ke Sungai Rotan, untuk mencari pasangan lainnya, yang merupakan teman dari korban AN dan NT," jelasnya.

Sehingga di tempat kejadian tersebut, saat itu hanya tinggal kedua korban dan dua orang dari bagian kelompok warga tersebut.

"Yang satu di antaranya dikenali korban AN dan NT, bernama Rz. Sedangkan satu orang lagi lainnya tak dikenali kedua korban," sambungnya.

4. Baru Kenalan 4 Hari

Dari pengakuan AN, ternyata ia baru 4 hari kenal dengan NT.

"Seorang pria yang mengenakan baju merah tersebut, dikenalnya. Pria ini berinisial NT (bukan inisial sebenarnya), yang baru dikenal olehnya sejak 4 hari sebelum kejadian," jelas, AKP Real.

5. Terjadi 2015

Setelah akun Facebook, Biak Sempadian mengunggahnya ke media sosial. Hingga kini beredar luas ke berbagai aplikasi media sosial.

Saat ditelusuri pihak kepolisian, diketahui kalau kejadian dalam video itu terjadi di akhir tahun 2015.

"Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Baca: Pemain Real Madrid Tersisa Empat Orang, Ini Penyebabnya

Kepada personel Polsek Paloh yang mendatanginya, korban wanita berinisial AN mengisahkan, bahwa pasangannya yang dipergoki warga dalam video tersebut, baru dikenalnya sekitar 4 hari sebelum kejadian.

6. Pelaku Persekusi Ditangkap

Pihak Polres Sambas akhirnya menangkap pelaku persekusi AN dan NT.

Ketiganya yakni RZ ditangkap pada Selasa (20/3/2018) sekira jam 19.30 WIB.

Tersangka HD alias BD ditangkap pada Selasa (20/3/2018) sekira jam 23.00 WIB. Serta tersangka DE alias DT ditangkap pada Rabu (21/3/2018) sekira jam 12.00 WIB.

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan kronologis penangkapan, terhadap tiga tersangka yang diamankan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, terkait video asusila yang viral dalam beberapa hari terakhir.

"Yang mana di dalam video tersebut, terdapat anak Pelapor, berinisial AN yang mendapat pelecehan oleh para Pelaku," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Baca: Kampanye Hemat Energi, Saung Bima Arya-Dedie Rachim Gelar Acara Tanpa Listrik

Selanjutnya, Pelapor menanyakan kebenaran hal tersebut kepada anaknya.

AN mengungkapkan kepada ayahnya, memang benar bahwa wanita yang ada di dalam video tersebut.

"Korban AN mengakui kepada ayahnya, dan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada akhir tahun 2015. Yang berawal pada saat anak Pelapor sedang melakukan asusila dengan teman prianya. Selanjutnya digerebek oleh para Pelaku, yang selanjutnya direkam atau divideokan," jelasnya.

Pengakuan mengejutkan, saat korban AN mengatakan bahwa dirinya diminta oleh tersangka RZ dan tersangka HD, untuk melayani nafsu mereka.

7. Ancam AN dan NT

Korban diminta untuk bersetubuh dengan kedua tersangka, yakni oleh RZ dan HD.

Dengan ancaman, jika dilayani, video tersebut tidak disebarluaskan. Sehingga dengan dalam keadaan terpaksa, korban AN bersedia bersetubuh dengan kedua Pelaku tersebut.

Baca: Malam Minggu, Lalu Lintas Di Jalan Raya Puncak Cipayung Ramai Lancar

Atas keterangan yang disampaikan anaknya itulah, Pelapor kemudian menyampaikan laporan ke pihak kepolisian.

Hingga akhirnya, tiga tersangka ditangkap aparat kepolisian.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved