Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Menteri Perhubungan Usulkan Tarif Ojek Online Rp 2000 Per Kilometer, Naik Rp 400 Dari Tarif Semula

Usulan itu naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600. Dan harga bersih, tidak kena potongan apapun.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Massa pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Para pengemudi menuntut agar tarif dirasionalkan, Selasa (27/3/2018).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tarif yang harus dibayarkan perusahaan aplikasi transportasi online kepada pengendara ojek online Rp 2.000 per kilometer. 

Usulan itu naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600.  

Menurut Budi Karya, usul ini diajukan setelah mempelajari berbagai hal.

"Dari perhitungan kami, ada harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.600 dan dengan nilai keuntungan dan jasa sehingga menjadi Rp 2.000," ujar Budi Karya seusai rapat bersama pimpinan perusahaan transportasi online di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

"Tapi, Rp 2.000 itu bersih (yang dibayarkan ke pengendara ojek online) ya, bukan dipotong menjadi Rp 1.500," kata Budi Karya.

Baca: Dua Gadis Cantik Ini Cerita Soal Sosok Bima Arya dan Dedie Rachim Diluar Jadwal Kampanye

Baca: Heboh! Cacing Pita Sepanjang 10,5 Meter Hidup Diperut Manusia, Ini Penyebabnya

Dalam rapat yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko itu, ikut hadir pimpinan Grab, Go-Jek, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Meski demikian, Budi menegaskan, hal itu sebatas usulan.

Pemerintah pada dasarnya tidak mempunyai wewenang untuk menentukan kebijakan suatu perusahaan.

"Oleh karena itu, (usul tarif) inilah yang kami jadikan modal kepada mereka (perusahaan) agar secara internal dimulai untuk mengatur. Kami memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi," ujar Budi Karya.

Baca: Cerita Mahasiswa IPB Kuliah Satu Semester di Thailand, Belajar Sambil Bertukar Budaya

Baca: Verrel Bramasta Terkejut Dan Cemburu, Boy William Ungkapkan Sesuatu Soal Natasha Wilona

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan, keputusan yang disepakati bersama, yakni Go-Jek dan Grab, akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengendaranya.

"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved