Tolak PK Ahok Hingga Diisukan Dekat dengan FPI, Mahfud MD Ungkap Masa Lalu Artidjo

Pernyataan Artidjo diperkuat oleh cerita dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPAS.COM
Hakim agung Artidjo Alkotsar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah menolak Pengajuan Kembali (PK) Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Hakim Agung Artidjo Alkostar diterpa isu tak sedap.

Artidjo disebut-sebut memiliki kedekatan dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Malah Artidjo sendiri disebut pernah menjadi pengurusu Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia FPI.

Diketahui bersama bahwa FPI cukup getol menuntut proses hukum kasus penistaan agama oleh Ahok.

Malahah FPI juga sempat mendesak agar Mahkamah Agung menolak PK Ahok.

Artidjo sendiri membantah isu tersebut.

Ia menyebut kabar tersebut sangat ngawur dan tidak benar.

Pernyataan Artidjo diperkuat oleh cerita dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Baca: Suara Manjanya Ramaikan Sidang First Travel, 4 Kesialan Ini Timpa Syahrini Di Pengadilan

Lewat akun Twitternya, Mahfud MD menjelaskan bahwa sebelum menjadi Hakim Agung, Artidjo merupakan advokat yang sangat humanis.

Mahfud juga menulis, Artidjo selalu melindungi kliennya.

Sblm jd hakim agung, Artijo itu advokat yg sangat humanis.

Dia melindungi setiap klien, trmsuk gali2 yg diincar petrus, sampai disuruh tidur di rumahnya.

Kalau ada aparat yg mau mengambilnya dia hadapi.

Mungkin sj ada orng yg pernah dilindungi Artijo yg masuk FPI stlh Orba bubar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved