Wakapolres Tembak Adik Ipar

Diduga Karena Dendam, Wakapolres Juga Tembak Bagian Kemaluan Adik Ipar 3 Kali

Sebanyak enam kali tembakan diarahkan ke tubuh korban hingga Jumingan bersimbah darah.

Tribun Medan
Kompol Fahrizal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal mengejutkan semua pihak.

Dengan senjata ditangan, Kompol Fahrizal dengan dingin menembak adik iparnya, Jumingan hingga tewas di tempat.

Sebanyak enam kali tembakan diarahkan ke tubuh korban hingga Jumingan bersimbah darah.

Tak sampai disitu, Fahrizal sempat mengejar istri korban sesaat setelah menembak Zumangin.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Rabu (4/4/2018) malam di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan.

Baca: Ini Pengakuan Mengejutkan Wakapolres Yang Tembak Mati Adik Iparnya Sendiri

Dikutip dari Tribun Medan, Kapolda Sumut, Irjen pol Paulus Waterpauw mengatakan, ini bukan keberhasilan tapi merupakan pencorengan nama baik kepolisian. Untuk motif masih terus didalami.

"Saat kami tanya pelaku, apakah menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang adik iparnya sendiri, dengan santai ia menjawab tidak. Diduga ada problem di dalam lingkungan keluarga, yang terus kami coba dalami dengan teliti," ujarnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan di depan Dirkrimum Polda Sumut, Kamis (5/4/2018).  

Kapolda juga menambahkan, oknum tersebut benar anggota kepolisian negara.

"Korban adik ipar kandungan dari pelaku mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Korban Jumingan (33) pekerjaan swasta.

Baca: Sidang Perdana Jennifer Dunn, Kamera Fokus Soroti Wajahnya Yang Kinclong Abis

Pelaku membawa senpi dan melapor langsung ke Polrestabes Medan.

Saat penyelidikan saksi ada tiga orang, yaitu istri, ibu pelaku, dan istri dari pelapor.

"Untuk modus dan motif masih dalam pengungkapan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang kami amankan, Senpi, enam selongsong peluru, satu peluru yang bekas dipakai dan KTA. Kami juga sudah melakukan olah TKP, dan menyita barang bukti," tambah Kapolda Sumut.

Kapolda menjelaskan, Kompol Fahrizal melakukan eksekusi terhadap adik iparnya sendiri bernama Jumingan dengan menghabiskan seluruh peluru senjata api miliknya.

Baca: Soal Derek Berbuntut Panjang, Ratna Sarumpaet Berencana Somasi Dishub DKI, Alasannya Karena Ini

Masing-masing peluru senjata api revolver ditembakkan ke bagian kepala sebanyak 3 kali dan bagian kemaluan 3 kali.

"Kami patut menduga, pelaku ada perasaan benci dan dendam. Tapi begitu pun kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Paulus seperti yang diwawancara TVOne.

Menurut Kapolda kuat dugan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam.

Namun, Paulus tidak merinci perbuatan korban hingga menimbulkan dendam mendalam terhadap pelaku.

Sementara korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara.

Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Baca: Kutuk Prabowo Lumpuh Dan Stroke, Pemuda Ini Juga Tantang Lewati Kawah Bromo

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," ujarnya.

 Paulus menghimbau untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.

"Untuk berpergian saya sarankan menitipkan senjata, dan diminta untuk surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine, negatif dan begitu juga darah. Untuk pisikologis semua normal," tambahnya.  

Baca: Kim Kardashian Unggah Potret Bareng Suami dan Anak-anak, Netter : Kayak Foto Lebaran

Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. 

Ia tindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP.

Adapun kronologi awal, Paulus menceritakan, ketika pelaku datang, ibu pelaku baru sembuh dari sakit. Ia baru selesai pijit kaki, dan keluarga lainnya sedang membuat minuman.

Pelaku tiba-tiba melaksanakan aksinya.

Saat ditanya Kapolda Sumut, pelaku mengaku tidak menyesal karena telah melakukan hal tersebut.

Usai melakukan aksi nya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan lanjut ke Polrestabes Medan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved