Wakapolres Tembak Adik Ipar

Ini Pengakuan Mengejutkan Wakapolres Yang Tembak Mati Adik Iparnya Sendiri

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Rabu (4/4/2018) malam di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kompol Fahrizal (Tersangka) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Insiden berdarah yang baru saja terjadi di medan.

Aksi penembakan yang membuat geger itu bukan dilakukan oleh warga sipil biasa.

Namun, dilakukan oleh Kompol Fahrizal yang merupakan seorang perwira polisi.

Fahrizal yang menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah itu menembak mati adik iparnya sendiri.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Rabu (4/4/2018) malam di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan.

Lelaki yang juga mantan Kasat Reskrim Polrestbes Medan itu saat ini sudah menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.

Tak tanggung, enam butir peluru yang berada di dalam pistolyang dibawanya itu, diberndongkan ke organ tubuh Adik Iparnya yakni Jumingan (33).

Baca: 28 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan, Jumlah Korban Sama Dengan Bom Bunuh Diri di Turki

Kompol Fahrizal, pelaku penembakan adik iparnya sendiri
Kompol Fahrizal, pelaku penembakan adik iparnya sendiri (Tribun Medan)

Jumingan pun tewas dengan luka tembak ditubuhnya.

Melansir Tribun Medan, saat itu Kompol Fahrizal yang bertugas di NTB tengah pulang kampung dan ingin bertemu dengan ibunya di Medan.

Ibunya tinggal bersama adik Fahrizal dan juga adik iparnya.

Kompol Fahrizal sempat memposting foto sedang di bandara. Hingga kini belum terungkap motif penembakan itu.

Sejumlah warga menyebutkan rumah permanen itu milik orangtua mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Sebelum memasuki rumah, F disebut-sebut sempat menyalami beberapa warga.

Apalagi, ia sudah lama tak pulang ke rumah orangtuanya.

Baca: Soal Derek Berbuntut Panjang, Ratna Sarumpaet Berencana Somasi Dishub DKI, Alasannya Karena Ini

Baca: Pengakuan Perawat Setya Novanto Tak Disangka, Sebut Buka Kancing Baju Hingga Menangis di Pengadilan

"Sempat menyalami warga sebelum masuk ke dalam rumah. Iya rumah orangtuanya F ini," ujar warga yang menolak identitasnya dipublikasi saat ditemui di lokasi.

Namun, belum diketahi secara pasti motif pelaku menembak mati adik iparnya itu.

Pelaku yang saat ini di tahan di Polda Sumatera Utara itu memberikan pengakuan mengejutkan.

Kapolda Sumut, Irjen pol Paulus Waterpauw mengatakan, jika hali ini bukan keberhasilan tapi merupakan pencorengan nama baik kepolisian. Untuk motif masih terus didalami.

Kondisi terkini kediaman korban penembakan, yang dilakukan terduga Kompol Fahrizal di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Kamis (5/4/2018).
Kondisi terkini kediaman korban penembakan, yang dilakukan terduga Kompol Fahrizal di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Kamis (5/4/2018). (TRIBUN MEDAN/Frangky Marbun)

"Saat kami tanya pelaku, apakah menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang adik iparnya sendiri, dengan santai ia menjawab tidak. Diduga ada problem di dalam lingkungan keluarga, yang terus kami coba dalami dengan teliti," ujarnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan di depan Dirkrimum Polda Sumut, Kamis (5/4/2018).

Kapolda juga menambahkan, oknum tersebut benar anggota kepolisian negara.

"Korban adik ipar kandungan dari pelaku mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Korban Jumingan (33) pekerjaan swasta.

Pelaku membawa senpi dan melapor langsung ke Polrestabes Medan.

Saat penyelidikan saksi ada tiga orang, yaitu istri, ibu pelaku, dan istri dari pelapor.

"Untuk modus dan motif masih dalam pengungkapan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang kami amankan, Senpi, enam selongsong peluru, satu peluru yang bekas dipakai dan KTA. Kami juga sudah melakukan olah TKP, dan menyita barang bukti," tambah Kapolda Sumut.

Sementara korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara. Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," ujarnya.

Paulus menghimbau untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.

"Untuk berpergian saya sarankan menitipkan senjata, dan diminta untuk surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine, negatif dan begitu juga darah. Untuk pisikologis semua normal," tambahnya.

Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. Ia ditindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).

Adapun kronologi awal, Paulus menceritakan, ketika pelaku datang, ibu pelaku baru sembuh dari sakit.

Ia baru selesai pijit kaki, dan keluarga lainnya sedang membuat minuman. Pelaku tiba-tiba melaksanakan aksinya.

Saat ditanya Kapolda Sumut, pelaku mengaku tidak menyesal karena telah melakukan hal tersebut.

Usai melakukan aksi nya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan lanjut ke Polrestabes Medan.

Kemudian kasus ini masih didalami Polda Sumut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved