Viral Polisi Peras Pemuda yang Ibunya Sakit, Perekam Videonya Pernah Ungkap Pungli yang Lebih parah
Ia mewawancara seorang pengendara yang ditilang dan dimintai uang Rp 350 ribu karena tak memiliki SIM dan pajak STNK-nya mati.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video oknum polisi melakukan pungutan liar terhadap seorang pemuda menjadi viral di media sosial.
Video yang diunggah Pemilik akun Youtube Benni Eduward memperlihatkan anggota polisi yang telah melakukan pungli dengan dalih sebagai 'uang damai' pengganti tilang.
Yang membuat geram adalah, si pengendara motor tetap ditilang dan uang damai yang telah diberikan tidak dikembalikan.
"Tolong kembalikan pak, masa bapak tilang terus uangnya juga bapak ambil," kata suara lelaki di video.
"Tolong kembalikan pak, dia ini orang susah, bapak tahu gak uangnya itu buat apa, buat nembus obat mamaknya," lanjut lelaki.
Hanya saja, polisi yang berseragam lengkap bersikukuh bahwa dirinya tak menerima sepeser pun.
Baca: Tak Disangka, Ibu dan Anak Yang Tewas Tertabrak Mobil di Bogor Rupanya Usai Lakukan Ini
Diketahui, Dalam keterangan video itu, Benny Eduward tidak sengaja melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa polisi sedang menilang pelanggar lalu lintas.
Dia juga menuliskan sering mendengar bahwa sering terjadi aksi pungutan liar oleh oknum polisi di kawasan Taman Makam Pahlawan.
Saat itu, menurut pemilik akun, ada lima pengendara sepeda motor yang ditilang lantaran tidak menghidupkan lampu utama serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Oknum Polisi Bripka TA diduga meminta uang damai Rp 100.000.
Namun, korban di dalam video mengaku hanya memiliki uang Rp 20.000.
Bripka TA, lanjut si pemilik akun, akhirnya meminta uang Rp 50.000 kepada korban dan kemudian diberikan setelah korban meminjam dari teman kuliahnya.
Baca: Tolong Kembalikan Pak, Masa Bapak Tilang Terus Uangnya Juga Bapak Ambil
Pemilik akun menyorot ke arah Bripka TA dan memintanya untuk mengembalikan uang korban dan menerbitkan surat tilang.
Melansir Tribun Medan Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara mengatakan, Bripka TA yang diketahui bertugas sebagai anggota Lalulintas di Polresta Palembang tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.
"Saya prihatin dengan kejadian ini. Sekarang sudah diproses di Propam. Sudah di-nonjobkan (bebas tugas)," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).
Menurut Zulkarnain, jika dalam pemeriksaan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, dia tidak akan segan untuk melakukan pemecatan.
"Sekarang masih diperiksa dulu. Jika korban melapor ke pidana umum atas kasus pemerasan, bisa dipecat," ujar jenderal bintang dua ini.
Hingga kini video tersebut sudah menjadi viral.
Baca: Ditanya Pilih Mana Antara Lucinta Luna atau Nikita Mirzani, Jawaban Deddy Corbuzier Ini Tak Disangka
Selain video penilangan pemuda ini, ternyata Benni Eduward sebelumnya pernah mengunggah video yang serupa.
Pada 2017 silam, dirinya pernah menguggah video kegiatan razia polisi yang dinilai ada unsur pelanggaran.
Peristiwa itu terjadi di Jalan KM 5 Palembang.
Ia mewawancara seorang pengendara yang ditilang dan dimintai uang Rp 350 ribu karena tak memiliki SIM dan pajak STNK-nya mati.
Berikut kisahnya :
"Menindaklanjuti kejanggalan aksi razia oleh beberapa Polantas di KM 5 Palembang, hari ini saya mendatangi lokasi razia dan sempat menanyakan salah satu pelanggar yang diminta uang suap sebesar Rp. 350.000,- dengan ancaman motor akan ditahan, dengan kesalahan pengendara tidak memiliki SIM dan pajak STNK sudah berakhir bulan Mei 2017 dan belum di perpanjang. Pengendara ini dengan Ibu nya terlihat panik karena hanya punya uang receh di kantong hasil jualan dan dengan berat hati mereka ingin menyerahkan ke Polisi asal motor tidak ditahan. Saya menyarankan agar mereka ikut sidang saja, karena memang terbukti surat-surat tidak lengkap dan tidak menyarankan untuk menyuap polisi dan saya langsung klarifikasi ke Polisi yang bertugas. Terlihat ada beberapa Polisi yang langsung emosi meskipun saya sudah jelaskan bahwa Kapolri pernah menyatakan melalui Kabid Humas Polri bahwa Kapolri minta masyarakat rekam Polisi yang menyimpang. Bahkan ada salah seorang Polisi yang mengeluarkan ucapan yang merendahkan saya sebagai sesama manusia, dapat dilihat pada menit 13:25. Para Polantas ini bekerja tidak profesional, menindak pelanggar padahal mereka sendiri melanggar aturan karena ditemukan 5 unit motor yang digunakan para polantas ini plat nomor nya sudah mati sejak 2014, 2015 dan 2017, dan menggunakan attribut tidak lengkap, karena dari 6 Polantas yang ada di lokasi, hanya 1 yang menggunakan nama pada rompi nya. Jelas-jelas para Polantas ini tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh Kapolri beberapa waktu lalu. Semoga para Polantas nakal ini diberikan sanksi oleh institusi nya agar citra Kepolisian tidak tercoreng."