Breaking News

Kasus First Travel

Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta, Kemenag: Itu Tidak Masuk Akal

Sementara, untuk di luar negeri biaya yang dikeluarkan untuk akomodasi, transport, katering, hingga wisata.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).(KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, menganggap harga paket umrah yang ditawarkan First Travel tidak masuk akal.

Untuk keberangkatan periode November 2016-Mei 2017, First Travel menawarkan paket promo seharga Rp 14,3 juta.

Hal itu ia sampaikan saat ditanya soal harga paket umrah First Travel yang di bawah biro perjalanan umrah lainnya.

"Harga itu tidak wajar, tidak rasional," ujar Arfi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (9/4/2018).

Arfi mengatakan, komponen biaya umrah meliputi di dalam dan di luar negeri. Di dalam negeri, ada biaya untuk manasik, visa, tiket penerbangan, dan perlengkapan.

Baca: 6 Fakta Veriona Gultom Tewas Dibunuh Mantan Pacar, Pengakuan Saat Rayakan Ultah Bikin Merinding

Sementara, untuk di luar negeri biaya yang dikeluarkan untuk akomodasi, transport, katering, hingga wisata.

Menurut Arfi, biaya terbesar dihabiskan untuk penerbangan. Dalam low season pada 2016, kata dia, biaya tiket sekitar 900 dollar AS atau sekitar Rp 11 juta.

"Belum lagi komponen biaya lain. Dengan harga yang ditawarkan, ya tidak masuk akal," kata Arfi.

Apalagi, Arfi melanjutkan, masih ada biaya manasik, perlengkapan, dan visa yang juga butuh biaya cukup besar.

Ini termasuk biaya katering dan akomodasi di Tanah Suci.

Arfi mengakui, selama ini Kemenag belum menentukan harga minimal untuk keberangkatan umrah.

Pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menetapkan harga referensi.

Baca: Jawab Nyinyiran Netizen Rajin Balas DM Suami, Okie Agustina: Diem Aja Kalau Suami Digoda Orang?

Dalam waktu dekat akan ditetapkan harga referensi Rp 20 juta untuk umrah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved