Wakapolres Tembak Adik Ipar

Lagi Diperiksa Penyidik, Wakapolres Yang Tembak Mati Adik Iparnya Minta Pulang

Oleh sebab itu DitKrimum Polda Sumut akan menurunkan tim pemeriksa kejiwaan dari Internal dan Eksternal.

Editor: Damanhuri
Tribun Medan
Kompol Fahrizal tersangka penembakan ipar sendiri di Medan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Kompol Fahrizal saat diperiksa pihak penyidik Polda Sumut tampak stres dan kelihatan kondisinya masih linglung dan tidak stabil.

Ini berdasarkan pengakuan yang bersangkutan kalau dirinya masih bekerja seperti biasa di Kepolisian.

Padahal dirinya saat ini tengah menghadapi dugaan pembunuhan tingkat satu yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Hal ini berdasarkan pernyataan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian saat dijumpai di Polda Sumut, Selasa (10/4/2018).

Menurut Andi Rian, Fahrizal menganggap dirinya masih bisa pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.

"Dia (Kompol F) merasa kalau dirinya seolah-olah masih dalam pekerjaan. Malah dia mengatakan kepada penyidik, udah dulu ya. Saya capek kali ini. Mau pulang dulu," kata Andi Rian meniru omongan Kompol F saat diperiksa penyidik.

Baca: Ini Pengakuan Mengejutkan Wakapolres Yang Tembak Mati Adik Iparnya Sendiri

Kompol Fahrizal
Kompol Fahrizal (Tribun Medan)

Oleh sebab itu DitKrimum Polda Sumut akan menurunkan tim pemeriksa kejiwaan dari Internal dan Eksternal.

Andi menyatakan hal itu dikarenakan telah dilakukan penyelidikan, tersangka (Kompol F) seakan bukan berada di dalam ruang penyidikan.

"Kita sudah menurunkan ahli forensik dari Mabes Polri (internal) untuk memeriksa kejiwaan Kompol F. Dan mereka bilang Kompol F harus dilakukan pemeriksaan kejiwaan intensif minimal selama 14 hari,"kata DirKrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian saat dijumpai di Polda Sumut, Selasa (10/4/2018).

Dikatakan Andi Rian sesuai petunjuk dari tim forensik kejiwaan Mabes Polri dengan dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari, mereka bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.

Baca: Hingga Hari Ini, 52 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Bandung dan Sukabumi

"Jadi kita mau cari tahu dulu, apa penyebab sehingga adik kita itu bisa melakukan penembakan terhadap adik iparnya sendiri," ujar pria dengan melati tiga dipundaknya ini.

Maka dari itu, pihaknya sudah membentuk dua tim masing-masing dari internal dan eksternal dengan anggota dua orang setiap tim.

"Kalau dianalogikan secara logika, kemungkinan ini tidak bisa terjawab. Karena diri dan kejiwaan Kompol F masih terganggu. Makanya kita melakukan pemeriksaan kejiwaan yang dibantu dari tim Mabes (internal) dan ahli psikologi dari luar (eksternal). Karena pemeriksaan yang dilakukan seperti layaknya orang normal, tidak bisa dilakukan kepada Kompol F,"ujar pria berkacamata ini.

Diakuinya, dengan 14 hari pemeriksaan kejiwaan, pihaknya berharap bisa mengetahui dan mendapat jawaban terkait kejiwaan dari Kompol F.

Tatap Kompol Fahrizal kosong saat diperlihatkan di Polda Sumut, Kamis (6/4/2018).
Tatap Kompol Fahrizal kosong saat diperlihatkan di Polda Sumut, Kamis (6/4/2018). (TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI)

"Untuk proses nya kita masih dalam penyelidikan. Jadi saya harap kalian sabar. Kalau sudah ada titik terang, pasti kan kita kabari,"katanya.

Segala upaya, kata Andi Rian, akan dilakukan pihaknya untuk mengetahui kenapa penembakan itu bisa terjadi.

Baca: Tembak Adik Ipar Hingga Tewas, Wakapolres Lombok Tengah Dipecat Dari Anggota Polri

"Saya sangat berharap kepada kawan-kawan, agar tidak memasukkan opini dalam memberikan pertanyaan terkait kasus ini. Kita bergerak berdasarkan fakta di lapangan. Biar informasinya tidak simpang siur,"ujarnya seraya menyatakan jangan timbulkan opini dalam kasus ini.

Seperti yang diketahui Kompol Fahrizal (41) menghadapi kasus penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun (33)‎ ‎hingga tewas dengan enam luka tembakan di kepala dan di bagian kemaluan.

Sebelumnya, Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved