Kasus Penari Erotis Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Ternyata Ini Cara Agar Dapat Izin dan Tak Ketahuan
Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang bersinggungan dengan UU Pornografi tersebut.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
"Jadi kami memang tidak menyebutkan ada hiburan musik DJ dan sexy dancer. Ini agar izin keluar.
Makanya kami cantumkan musik organ tunggal. Itu yang mengajukan bukan saya," kata H di Mapolres Jepara, Selasa (17/4/2018).
Meski demikian, H berkilah bahwa panitia meminta kepada para sexy dancer untuk mengenakan pakaian yang sopan.
"Saya bahkan sudah siapkan selendang supaya terlihat sopan. Saya juga tidak tahu kenapa begitu," tuturnya.
H pun tidak menyangka jika kegiatan itu justru berujung di jalur hukum.
H mengaku menyesal karena ia terancam masuk bui.
"Saya tak mengira jika akhirnya seperti ini. Saya menyesal. Kegiatan seperti ini padahal juga pernah digelar di Temanggung dan Wonosobo. Klub motor kami Indonesian Max Owner (IMO)," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2