Pesta Seks 3 Pasutri Bertukar Pasangan Digerebek Polisi, Begini Cara Mereka Janjian

Mereka sebelumnya telah janjian melalui media sosial Twitter dan bersambung ke sebuah grup.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Surya.co.id
3 pasangan suami istri pelaku pesta seks tukar pasangan 

“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).

 Baca: Ibu Guru Reli Dibunuh Lalu Jasadnya Digantung di Pohon Mangga, Ini 5 Faktanya

4. Harus Punya Buku Nikah

Tak sembarangan orang bisa gabung dalam komunitas tukar pasangan ini.

Sebab, setiap anggota wajib sudah memiliki buku nikah.

“Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru,” tutur Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

Baca: Wah ! Pencipta Lagu Kemenangan Indonesian Idol Ini Namanya Sama Dengan Finalis, Apa Itu Pertanda?

5. Baru 3 Kali Pesta Swinger

Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.

Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah. Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.

“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.

Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved