Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terbongkar! Bimanesh Ungkap Permintaan Fredrich Untuk Bikin Skenario Kecelakaan Setya Novanto

"Dia (Fredrich) bilang, 'Dok skenarionya kecelakaan'. Saya bingung itu maksudnya apa. Tapi setelah itu telepon ditutup," kata Bimanesh.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Bimanesh bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Dalam persidangan, Bimanesh mengaku awalnya dihubungi Fredrich pada 16 November 2017, sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca: Masih Ingat Kasus Kopi Sianida Yang Menimpa Mirna? Begini Kabar Terkini Saudari Kembarnya

Saat itu, Fredrich memberitahukan bahwa kliennya, Setya Novanto, akan dirawat di rumah sakit.

"Katanya, Pak Setya Novanto minta dirawat karena ngeluh pusing dan sempoyongan sejak pulang dari RS Premier Jatinegara. Saya bilang ya silakan," ujar Bimanesh. 

Namun, pada sore hari menjelang pukul 18.00, Fredrich kembali menghubungi Bimanesh.

Dalam pembicaraan telepon yang sangat singkat, Fredrich memberitahu bahwa ada skenario Setya Novanto dirawat karena kecelakaan.

"Ketika hampir magrib, saya terbangun karena ada telepon terdakwa. Dia bilang, 'Dok skenarionya kecelakaan'. Saya bingung itu maksudnya apa. Tapi setelah itu telepon ditutup. Singkat sekali," kata Bimanesh.

"Yang dipikiran saya, kok janggal. Saya tidak tahu skenarionya itu untuk pasien atau dianya. Reaksi saya saat itu pasif," terangnya lagi.

Baca: Hamil Pasca Sebulan Menikah, Netizen Malah Salah Fokus Pada Perut Putri Marino, Kok Agak Gede Ya

Bimanesh mengaku bingung mengenai kata-kata Fredrich soal skenario.

Namun, ia tidak mencoba untuk menghubungi Fredrich kembali.

Tak berapa lama kemudian, Bimanesh dihubungi oleh dokter Alia, Plt bagian pelayanan medik RS Medika Permata Hijau.

Bimanesh diminta segera ke rumah sakit karena dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) menolak memeriksa pasien atas nama Setya Novanto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved