Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

3 Saksi Sidang Kasus Pembunuhan Dokter Letty Dihadirkan Minggu Depan Oleh JPU

Pembunuhan tersebut terjadi di Klinik Utama Az-Zahra Medical Center, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Editor: Damanhuri
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Ryan Helmi, terdakwa pembunuh dr Letty hari ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan jawaban JPU terhadap eksepsi kuasa hukumnya di PN Jakarta Timur, Kamis (12/4/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Sebanyak tiga orang saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dokter bernama Letty Sultri di Cawang Jakarta Timur, minggu depan.

"Kami akan hadirkan tiga orang saksi, ketiga saat kejadian berada di lokasi penembakan," kata jaksa Rianuly Naretta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/4/2018).

Sejatinya, karena nota keberatan atau eksepsi terdakwa ditolak majelis hakim, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Namun rencana ini ditolak oleh kubu terdakwa.

"Maaf majelis hakim, agenda sidang hari ini hanya pembacaan putusan sela, untuk pemeriksaan saksi kamu belum mempersiapkan diri dan nama saksi juga belum diberikan oleh jaksa," kata kuasa hukum Ryan Helmy yang hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Kemudian majelis hakim mengabulkan permintaan tim kuasa hukum terdakwa dan sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis (26/4/2018) minggu depan.

Sebelumnya, pada tanggal 9 November 2017, terdakwa Helmy sekira pukul 14.00 WIB membunuh dr. Letty yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

Pembunuhan tersebut terjadi di Klinik Utama Az-Zahra Medical Center, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ia menghabisi nyawa istrinya sendiri menggunakan senjata api jenis Revolver merk Cobra Call 38 SP USA INC No 020172.

Motif terdakwa membunuh dr. Letty karena terdakwa digugat cerai dan korban menolak saat Helmy mengajaknya untuk rujuk

(TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved