Kasus First Travel

Pernah Digaji Rp 250 Ribu Per Minggu, Gaji Anniesa Hasibuan dari First Travel Rp 500 Juta Per Bulan

Gajinya sebesar Rp 250 ribu per minggu dari hasil magang di bank jelas tidak cukup.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
(KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018). 

Gajinya sebesar Rp 250 ribu per minggu dari hasil magang di bank jelas tidak cukup.

Motor yang dimiliki lantas digadaikan untuk mendapatkan pinjaman Rp 2 juta.

Baca: Elektabilitas Prabowo Di Bawah Jokowi, Fadli Zon Bikin Polling Di Twitter, Hasilnya Di Luar Dugaan

Andika mengaku sempat menjajaki sejumlah usaha agar bisa melanjutkan kehidupan rumah tangganya. Di antaranya berjualan pulsa, burger, seprai, dan bantal.

Sementara, Anniesa sempat menjadi marketing alat kecantikan.

Namun, usaha-usaha tersebut kurang sukses karena modal usahanya habis tanpa keuntungan atau pemasukan.

Akhirnya Andika memutuskan mendirikan CV di bidang travel dengan nama First Karya Utama pada 2009.

Untuk memodali usahanya, pasangan tersebut menggadaikan rumah satu-satunya peninggalan sang ayah ke bank.

"Saya waktu itu bikin CV, modal jual motor Rp 2 juta untuk operasional perusahaan. Awalnya saya bisnis perjalanan wisata keluar negeri dan domestik tahun 2009 sampai 2010. Setelah itu 2011 baru buka paket promo umrah," kata Handika.

Baca: Gaya Pacarannya Bikin Khawatir Netizen, Ini 6 Potret Mesra Mikha Tambayong Bareng Kekasih

Namun, karena tidak cukup punya pengalaman di bidang travel dan bermodal nekat, akhirnya modal operasional CV yang berasal dari pinjaman bank habis untuk biaya operasional, izin usaha, alat-alat kantor hingga biaya sewa tempat.

Rumah yang digadaikan di bank disita begitu mereka tidak mampu membayar kredit pada bulan keenam hingga listrik kantor diputus.

Pasangan ini tak patah semangat.

Pada awal 2011, peruntungan datang kepada Andika dan Anniesa.

Biro perjalanan mereka memenangi tender pemberangkatan umrah 127 pegawai Bank Indonesia dan 50 pegawai Pertamina.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved