Menaker: Isu Tenaga Kerja Asing Naik Saat Pilkada DKI, Lalu Turun, dan Sekarang Hangat Lagi

Diberitakan, Perpres yang belum lama diteken Jokowi tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Menaker Hanif Dhakiri saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (19/4/2018).(KOMPAS.com/Yoga Hastyadi Widiartanto) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menilai, isu tenaga kerja asing atau TKA sudah menghangat menjelang Pilkada DKI Jakarta pada tahun lalu.

Hanif merasa bahwa setelah Pilkada DKI Jakarta 2017 isu tersebut meredup.

Kini, di tahun politik menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019, isu ini dinilai Hanif kembali menghangat.

"Isu TKA (tenaga kerja asing) ini kalau dilihat tracking medianya, itu dari dulu ada, tapi isunya rendah. Tetapi jelang Pilkada DKI naik. Terus setelah pilkada turun lagi. Sehabis itu landai. Nah sekarang hangat lagi," kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Ia menegaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing sama sekali tak bertujuan mempermudah TKA tanpa skill masuk ke Indonesia, untuk mengerjakan pekerjaan kasar.

Karena itu, Hanif mengaku bingung dengan isu yang berkembang saat ini, seolah perpres tersebut bertujuan mengimpor TKA sebanyak mungkin.

Baca: Soal Tenaga Kerja Asing Yang Masuk ke Indonesia, Jusuf Kalla : Ini Dilema, Harus Diselesaikan

Ia pun meminta semua pihak tak menggoreng isu tersebut ke arah sana.

Terlebih, kata Hanif, saat ini sudah memasuki tahun politik sehingga butuh suasana yang kondusif.

"Karena itu tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara dan rakyat kita semua, tolong jangan dipolitisasi. Sama-sama kita jaga di tahun politik ini agar kita bisa terus berkarya," ujar Hanif.

Diberitakan, Perpres yang belum lama diteken Jokowi tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Di DPR, muncul wacana membentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki adanya pelanggaran dari penerbitan perpres itu.

Sementara, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggugat perpres tersebut ke Mahkamah Agung.

Gugatan rencananya akan didaftarkan pada Hari Buruh 1 Mei mendatang, bersamaan dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para buruh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Sebut Isu Tenaga Kerja Asing Sudah Hangat Sejak Pilkada DKI"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved