Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Begini Pengakuan Mengejutkan Pria Penghina Nabi Yang Kini Ditangkap Polisi

Para pemuda Ansor menilai ungkapan yang disampaikan pria bertopi dalam mobil tersebut dinilai benar-benar keterlaluan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Surya.co.id
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M. Fery menangkap Rhendra Kurniawan, terduga ujaran kebencian di media sosial (surya/mohammad romadoni) 

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat mencari pemilik akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian itu.

Dari hasil pelacakan polisi, akun bernama Rhendra Kurniawan ini ternyata warga Gedangan, Sidoarjo.

"Petugas sedang mengejar yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).

Dijelaskan, polisi sudah mengecek alamat seperti dalam KTP, dan ternyata benar alamatnya di sana.

Namun, saat didatangi rumah itu kosong.

"Dari penelusuran sementara, yang bersangkutan memang warga Sidoarjo," tandas Harris.

Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti. Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.

Baca: Siswa SMA Tewas Ditendang Guru Pencak Silat, Baru Selesai UNBK dan Calon Tulang Punggung Keluarga

Diakui Harris, video itu memang mengarah ke unsur pidana.

"Bisa Sara, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kami tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.

Sementara itu, polisi pun berhasil menangkap Rhendra dari lokasi persembunyiannya.

Rhendara diamankan disebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M. Fery menurutkan, penangkapan terhadap Rhendra setelah adai laporan dari masyarakat terkait video di media sosial yang viral tentang ujaran kebencian terhadap agama.

"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami tangkap kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujarnya kepada SURYA.co.id.

Fery mengatakan pelaku sempat diinterogasi terkait perbuatannya video rekaman yang diduga penodaan agama yang telah viral di media sosial.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved