Jelang Ramadhan, Polisi Bogor Kembali Grebek Tempat Produksi Minol Oplosan
Dikatakannya bahwa biasanya pelaku menjual minol oplosan seperti ciu tersebut kepada kalangan remaja.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Mendekati Bulan Ramadhan, jajaran Polres Bogor nampaknya semakin giat melakukan razia minuman beralkohol (Minol).
Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengoplos minol impor di Sukaraja, kini giliran peracik minol oplosan di Gununggputri yang diamankan oleh jajaran Polsek Gunungputri.
Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Ano mengatakan baywa pihaknya berhasil mengamankan pelaku pengoplos minol di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Pihaknya mengamankan seorang pelaku, IR (36) di rumah kontrakannya yang dijadikan sebagai tempat produksi minol oplosan tersebut.
Sedikitnya 50 botol minol, 100 plastik dan 4 jerigen miras oplosan dengan campuram alkohol dan minuman 'softdrink' disita pihaknya.
"Iya jadi penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, pelaku diketahui telah menjalani bisnisnya itu selama dua bulan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (29/4/2018).
Dikatakannya bahwa biasanya pelaku menjual minol oplosan seperti ciu tersebut kepada kalangan remaja.
"Iya sasarannya anak muda, kemudian anak-anak punk, dan lain sebagainya," jelasnya.
Ano pun mengimbau kepada masyarakat bila melihat atau mengetahui tentang adanya peredaran minol oplosan di sekitar lingkungan diharapkan untuk lapor ke pihak yang berwajib.
"Kalau memang ada warung yang mencurigakan dan membuat resah bisa langsung lapor, pasti kami akan melakukan penyitaan dan pelakunya akan diproses secara hukum," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/polsek-gunungputri-kabupaten-bogor-mengamankan-miras-oplosan-jelang-bulan-ramadhan_20180429_160937.jpg)