Calon Istri Dibakar
Berawal Dari Bulu Tangkis, Calon Pengantin Lulusan S2 Ditusuk dan Dibakar Sopir Taksi Online
Laura yang merupakan lulusan S-2 di Australia memiliki hobi bulu tangkis tak sengaja bertemu Stefanus yang berprofesi sebagai sopir taksi online
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Stefanus (25) terhadap calon istrinya, Laura (41) terungkap.
Berdasarkan informasi yang Tribunnews.com, kasus pembunuhan disertai pembakaran mayat tersebut bermula dari pertemuan Stefanus dan Laura di sebuah lapang bulu tangkis.
Sebelum berniat menjalin hubungan ke jenjang pernikahan, Stefanus awalnya mengenal Laura saat berada di satu lapangan bulu tangkis di wilayah Jakarta Barat.
Laura yang merupakan lulusan S-2 di Australia memiliki hobi bulu tangkis tak sengaja bertemu Stefanus yang berprofesi sebagai sopir taksi online di lapang bulu tangkis.
Seringnya bertemu di lapang bulu tangkis membuat keduanya pun saling mengenal dan dekat.
Panit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Iptu Eko Agus mengatakan baik ST maupun LR, keduanya memiliki hobi bermain bulu tangkis.
"Mereka itu kenal karena sama-sama suka main bulu tangkis. Karena sering bertemu dan main bulu tangkis bareng makanya jadi dekat," kata Eko saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (6/5/2018).
Baca: Gibran Anak Presiden Jokowi : Katanya Ada yang Pengen Tragedi 98 Jilid 2
Baca: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Calon Pengantin Di Gambir, Usai Tusuk Kekasih Cuci Tangan Di Mal
Keduanya sering bermain bulu tangkis di Lapangan yang berada di daerah Jelambar dan di daerah Pantai Indah Kapuk.
Lantaran memiliki kesamaan hobi itulah, keduanya yang terpaut usia 16 tahun itu semakin dekat hingga akhirnya berpacaran.
"Kenalnya itu sudah lama. Tapi kalau pacarannya baru sekitar 9 bulan," kata Eko.
Setelah menjalin hubungan, mereka pun memutuskan untuk menikah.
Rencananya dua sejoli tersebut akan menikah Agustus 2018.
Mereka pun sudah melakukan sesi foto prewedding, Rabu (2/5/2018).
Pertengkaran
Usai melakukan sesi foto Preweding di Ancol, Jakarta Utara, keduanya pun terlibat cekcok mulut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat mendampingi rekontruksi pembunuhan Laura di rumahnya, Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018), menuturkan peristiwa yang berujung maut tersebut.
"Rabu tanggal 2 Mei, Stefanus dan Laura mereka cekcok. Sehabis foto prewedding di Ancol, mereka kembali ke rumah dan kembali cekcok," ujar Tahan.
Dikutip dari Tribunjakarta.com, motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena kerap direndahkan.

"Korban LR (Laura) sering merendahkan derajat laki-laki bahwa dibilang numpang hidup dan akhirnya muncul percekcokan," tambah dia.
Mulanya, Laura mencoba menusuk Stefanus tapi senjata tajam itu bisa dikuasainya.
Emosi tak terkendali, akhirnya Stefanus menghabisi korban dengan menusuknya empat kali menyasar dada, leher dan pinggang.
Pada saat penusukan korban berada di lantai dua dan kondisi rumah sedang sepi karena orang tua korban sedang bekerja.
"Tanggal 3 Mei pukul 11.00 WIB cekcok kembali, akhirnya korban LR mengambil pisau dan ingin menusukkan kepada tersangka ST. ditangkis lalu diambil, ditusukkan ke LR sebanyak empat kali," katanya.
Mayat korban dibawa pelaku
Usai membunuh Laura, Stefanus sempat pulang ke rumahnya di Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Tujuannya untuk meminta bantuan kepada temannya agar ikut membantunya membakar jasad Laura.
Sedangkan jasad Laura disembunyikannya di dalam mobil Daihatsu Ayla B 1044 BYT.
Ketua RT 011/08, Muhtar mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, saat itu Stefanus memarkir mobilnya di parkir di dekat minimarket yang ada di Jalan Pekojan I.
Hal itu lantaran tempat tinggal Stefanus berada di gang sempit yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
"Saya dapat informasi dari RT lain kalau mobil yang digunakan itu diparkir di dekat Alfamart," kata Muhtar.
Panit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Eko Agus membenarkan kalau Stefanus memarkirkan mobilnya di dekat minimarket.
"Iya parkirnya di dekat minimarket. Disana kan ada lahan kosong yang bisa buat markir mobil," kata Eko.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, lahan yang digunakan Stefanus untuk memarkirkan mobilnya berada di depan sebuah konveksi yang sudah tutup.
Lahan di tempat itu hanya cukup untuk menampung dua mobil saja.
Deri warga yang ditemui di dekat lahan itu mengatakan kalau lahan itu memang kerap digunakan warga sekitar untuk memarkirkan kendaraannya.
"Itu emang banyak yang suka parkir disitu. Tapi biasanya enggak pernah lama, cuma sebentar aja," katanya.
Namun, ia tidak pernah memperhatikan siapa saja warga yang memarkirkan kendaraannya di tempat itu.
"Kita mah enggak engeh siapa yang parkir. Pas kasus ini aja kita tahunya pas udah ramai di berita," ujarnya.
Bakar jasad korban
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan jasad Laura sempat dibakar dengen menggunakan bensin sebelum dibuang di Pantai Karang, Serang, Tangerang.
Untuk menghilangkan jejaknya, Stefanus membungkus Laura dengan menggunakan karung yang disembunyikan di mobil Ayla B 1044 BYT.
"Stefanus pulang kerumah disiapkan dua karung untuk membungkus dari kaki dan kepala untuk menutupi korban," ujar AKBP Tahan Marpaung, Senin (7/5/2018).
Karena panik Stefanus terlintas untuk membeli bensin terlebih dahulu sebelum membakar Laura.
Palaku membakar pakaian beserta korban dengan tujuan menghilangkan jejak.
"Tanggal 4 Mei Stefanus sudah membeli bensin untuk dibakar ternyata belum terbakar sepenuhnya," tambahnya.
Stefanus membeli bensin dua kali dengan tujuan menghanguskan korban.
"Balik lagi membeli dua liter untuk bakar dan beli lagi empat liter tapi belum hangus juga," katanya.
Akhirnya Stefanus membuang jasat korban dipinggir laut namun masih terlihat dan pada akhirnya ditahan menggunakan batu.
Asal usul kasus terungkap
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan kasus ini terungkap setelah rekan ST yakni AZ melaporkan kasus itu ke Mapolsek Tambora, Jumat (4/5/2018).
Hal itu lantaran ST sempat menyimpan jasad LR di dalam mobilnya yang diparkir di daerah tempat tinggal di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"Saat itu korban dibungkus dengan beberapa kain sprei di dalam mobil pelaku," kata Iver di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, Sabtu (5/5/2018).
Adapun ST membawa jasad korban ke rumahnya karena hendak meminta bantuan kepada empat temannya yang satu diantaranya yakni AZ untuk membantunya membuang jasad korban ke Pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.
Jasad korban ditemukan
Dikutip dari Tribunjakarta.com, Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, tak berselang lama setelah adanya laporan itu, pihaknya mendapat informasi adanya penemuan mayat di pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.
Pihaknya pun langsung mendatangi lokasi tersebut namun mayat tersebut sudah dibawa ke RSU Tangerang.
"Di lokasi kita temukan bercak darah dan bekas bakaran. Dan saat kita datangi rumah sakit kondisi mayat dalam kondisi mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," ujar Iver.
Sementara itu, berbekal keterangan AZ, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap ST.
Ia ditangkap di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"ST langsung kita jadikan tersangka sedangkan keempat rekannya termasuk AZ masih sebagai saksi dan akan didalami keterlibatannya," kata Iver.
Penyidik menjerat Stefanus pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.