5 Fakta Perkara Hitler Nababan Babak Belur, Wakil Rakyat Karawang yang Kirim Meme Rizieq Shihab

Hitler Nababan mesti menerima amukan dari massa yang merangsek masuk ke Ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Gedung Paripurna DPRD.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Hitler Nababan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengenakan kaus lengan buntung diboncengn oleh Amien Rais menaiki kompresor menjadi awal Anggota DPRD Karawang mesti mengalami babak belaur.

Foto tersebut dikirim di sebuah grup WhatsApp Banggar beberapa waktu lalu.

Hitler Nababan mesti menerima amukan dari massa yang merangsek masuk ke Ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Gedung Paripurna DPRD.

Padahal kala itu, Hitler Nababan baru akan mengucap permintaan maaf secara terbuka.

Baca: 5 Penyakit Ini Rawan Serang Wanita Usia 20-an, Nomor 2 Paling Sering Dialami, Kenali dan Waspadai !

1. Sudah Diunggah Sejak Sebulan Lalu

Melansir Kompas.com, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan, meme tersebut sebenarnya sudah diunggah sekitar sebulan lalu.

"Beberapa menit setelah diunggah, HN sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh anggota grup," ujar Pendi, Selasa.

Baca: Anak Korban Bom Surabaya Ingin Main di Mobil Pengangkut Jenazah Ayahnya, Kenapa Ayah Ada di Peti?

Dua hari yang lalu, lanjut dia, meme tersebut kembali beredar di media sosial sehingga mengundang kemarahan elemen masyarakat Karawang yang menuntut Hitler meminta maaf secara terbuka.

2. Hitler Dikeroyok

Anggota DPRD Karawang, Ahmad Rifai, berinisiatif menelepon Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang Pendi Anwar.

Ia berniat untuk mempertemukan massa dengan Hitler guna melakukan klarifikasi dan memohon maaf.

Hitler Nababan
Hitler Nababan ()

Namun, saat Ahmad Rifai dan Hitler tiba di Ruang Muspida Gedung Paripurna DPRD Karawang, massa merangsek masuk dan memukuli Hitler.

Akibatnya, Hitler luka di wajah hingga babak belur.

3. Dua Orang Ditetapkan sebagai tersangka

Polisi menetapkan dua tersangka pengeroyokan anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Demokrat Hitler Nababan.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, dari tujuh orang yang diperiksa, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni N dan AM.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana.

"Penetapan itu berdasarkan alat bukti berupa video, keterangan saksi, dan barang bukti lain," ujar Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Rabu (23/5/2018).

Massa berkumpul di halaman parkir DPRD Kabupaten Karawang. Mereka menuntut Anggota DPRD Karawang Hitler Nababan meminta maaf secara terbuka.(KOMPAS.com/Farida Farhan
Massa berkumpul di halaman parkir DPRD Kabupaten Karawang. Mereka menuntut Anggota DPRD Karawang Hitler Nababan meminta maaf secara terbuka.(KOMPAS.com/Farida Farhan ()

Polisi belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka sebab masih melanjutkan proses pemeriksaan.

Slamet menyebut penetapan tersangka keduanya tidak berkaitan dengan instansi, perusahaan, maupun organisasi masyarakat (ormas).

"Perbuatan (pengeroyokan) ini bersifat pribadi," imbuhnya.

4. Penyebaran Meme akan Diusut ?

Sementara soal meme yang diunggah Amin Rais dan Rizieq Shihab, polisi masih menunggu pelaporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Karawang Hitler Nababan diamuk massa di Ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa (22/5/2018).

Aksi tersebut dipicu meme Mantan Ketua MPR RI Amin Rais membonceng Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di atas kompresor berkenalpot yang diunggah Hitler di grup Whatsapp Banggar DPRD Karawang.

Pada meme itu Habib Rizieq tidak mengenakan pakaian yang kurang pantas.

5. FPI Klaim beri pertolongan

Melansir Tribun Wow, Video pengeroyokan terhadap Hitler ini pun ramai di media sosial.

Video
Video Pengeroyokan (Screenshoot)

Beberapa netizen mengatakan yang melerai massa yang mengamuk adalah bagian dari laskar FPI.

Netizen 1
Netizen (Twitter)
netizen 2
Netizen (Twitter)
Netizen 3
Netizen (Twitter)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved