Demi Bayar Utang Negara, Mahathir Mohamad Potong Gaji Menteri 10 Persen, Indonesia Berani?

Keputusan tersebut diambil bersamaan dengan keluarnya data mengenai utang Malaysia yang menyentuh 1 triliun ringgit atau sekitar Rp 3.500 triliun.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AFP/Manan Vatsyayana
Mantan perdana menteri Malaysia sekaligus pemimpin oposisi Mahathir Mohamad (tengah) merayakan kemenangannya dalam pemilu bersama rekan koalisinya dalam konferensi pers, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (10/5/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota kabinet pemerintahan Malaysia yang baru sepakat untuk memotong 10 persen gaji jabatan menteri sehingga dapat mengurangi pengeluaran negara.

Demikian pernyataan Perdana Menteri Mahathir Mohamad pada Rabu (23/5/2018), seperti dilansir dari Straits Times.

"Kami fokus pada masalah keuangan negara. Kami menemukan gaji menteri lebih rendah dari pegawai negeri berpangkat tinggi. Tapi kami akan memangkas gaji menteri sebesar 10 persen," katanya.

Baca: Kisah Nyata Putri Tidur, Bisa Tidur 20 Jam Sehari Karena Penyakit Ganas, Beruntung Pacarnya Setia

Baca: Bukannya Diusir, Ular yang Masuk Asrama Mahasiswa di China Ini Malah Alami Nasib Mengerikan

Keputusan tersebut diambil bersamaan dengan keluarnya data mengenai utang Malaysia yang menyentuh 1 triliun ringgit atau sekitar Rp 3.500 triliun.

Utang tersebut mencapai sekitar 65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Baca: Putri Diana Labrak Camilla Perebut Suaminya, Pangeran Charles, Tak Sangka Ini Jawaban Wanita Itu!

Baca: Kisah Nyata Putri Tidur, Bisa Tidur 20 Jam Sehari Karena Penyakit Ganas, Beruntung Pacarnya Setia

Sebelumnya, mantan menteri Najib Razak mengatakan, utang Malaysia di bawah pemerintahannya masih di bawah batas 55 persen dari PDB.

"Utang kita mencapai 1 triliun ringgit. Kita harus menemukan cara untuk menguranginya," ujar Mahathir.

"Ketika saya menjadi perdana menteri pada 1981, hal pertama yang saya lakukan adalah memangkas gaji menteri dan pegawai negeri senior," ucapnya.

Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved