Kenalan di Pantai, Ini Kisah Perjalanan Asmara Bocah SD dan Siswi SMP Hingga Berujung Kehamilan
Parahnya, usia kadungan Venus belakangan di ketahiu sudah enam bulan sehingga bentuk tubuhnya pun mulai berubah.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.
Permasalahan itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.
Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat. Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Baca: Ngeri! Mantan Teroris Bocorkan Pesan Rahasia Dibalik Bom Bunuh Diri Surabaya Oleh Wanita dan Anaknya
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari Selasa (22/05/2018) permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.
Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga lekas dinikahkan.
"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.
Usut punya usut, rupanya hubungan asmara kedua bocah ini berawal dari perkenalan di Pantai.
Hal itu terungkap saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melakukan assesmen kepada Koko (13) dan Venus (13).
Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Koko dan Venus berkenalan pada Februari 2017 di Pantai Gemah TUlungagung.
Kemudian, mereka bertukaran nomor HP hingga akhirnya hubungan asmara pun terjalin.
Baca: Begini Reaksi Jokowi Saat Tahu SBY dan Prabowo Akan Melakukan Pertemuan