Bocah Tewas Dalam Karung
Alasan Dendam Dianggap Tak Masuk Akal, Ayah Grace : Dia Kalau Mengarang Itu Hebat
Namun dikarenakan masih terbilang di bawah umur, kenakalan yang dilakukan RI masih dianggap wajar oleh warga sekitar.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Lapora Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pelaku kasus tewasnya Grace Gabriela (5) kini telah diamankan pihak kepolisian.
Grace diketahui tewas karena dibekap pelaku, RI (15) yang ternyata masih tetangganya.
Setelahnya, pelaku pun memasukkan jasad korban ke dalam karung yang selanjutnya dibuang ke area perkebunan dekat kediaman pelaku di Perumahan Bogor Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Jasad Grace yang berada di dalam karung baru ditemukan pada Selasa (1/5/2018) dini hari oleh warga sekitar.
Pelaku diketahui membekap korban hingga tewas di kediamannya. Saat itu, kondisi kediamannya sedang kosong. Orang tua dan adiknya sedang ke luar.
Baca: Bangga Rebut Pak Kades dari Istri Sah, Wanita Ini Malah Ngaku Hamil Saat Diminta Jauhi Suaminya
Menurut Ketua RT setempat, Joko Bandung, saat kejadian pelaku mengaku tengah bermain play station (PS) di tempat rental.
"Pelaku mengaku keluar masuk rental sebanyak tiga kali sejak pagi hari," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Joko pun mengungkapkan bahwa pelaku ternyata baru lulus sekolah SMP.
Dikatakannya sosok RI dimata para tetangganya memang terbilang sedikit nakal.
Namun dikarenakan masih terbilang di bawah umur, kenakalan yang dilakukan RI masih dianggap wajar oleh warga sekitar.
Baca: Dibongkar Hotman Paris, Tukul Arwana Akhirnya Buka-bukaan Soal Hubungannya dengan Meggy
"Jadi pelaku ini jejak rekamnya kurang bagus, tapi karena masih anak-anak jadi warga juga memakluminya," jelasnya.
Lain halnya yang dikatakan Ayah korban, Jemi Ananias Bimisu (34). Menurut Jemi, pelaku dinilai sangat pintar merangkai kata-kata.
"Motifnya itu bilangnya dendam karena istri saya pernah melaporkan ke mamahnya melakukan tindakan kekerasan, tapi itu mungkin akal-akalan saja, pelaku kalau mengarang itu hebat dia," jelasnya.
Sementara itu, Ibu korban, Immi Nancy (35) mengatakan dirinya tak pernah memiliki permasalahan dengan orang tua pelaku.
"Begitu juga dengan pelaku, biasa saja, tidak pernah ada masalah, bentak-bentak pun tidak pernah," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com.
Baca: Terkuak! Ini Sosok Istri Mohamed Salah, Penyerang Liverpool, Kisah Cintanya Bikin Hati Meleleh
Namun di sisi lain, Nancy rupanya sempat melarang Grace untuk bermain dengan adik pelaku, C. Grace dan C terbilang cukup deket dan sering bermain di kediaman C.
"Pernah saya larang main ke rumah C, karena waktu itu saya lihat pelaku pegang-pegang telinga kaya pegang anting, jadi waktu sempat saya larang main ke rumah C," urainya.
Kini pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian sejak Rabu (22/5/2018) dini hari kemarin pun tekah mendekam di Mapolres Bogor.
Atas kesalahannya, RI dikenakan pasal berlapis, yakni 340 KUHP, 338 KUHP serta pasal 80 ayat 2 UU no 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun.