Pimpinan Komisi II DRI RI Pertanyakan Alasan Mendagri Baru Potong KTP-el Rusak Tak Terpakai
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh ribuan KTP-el tersebut dalam kondisi rusak dan tak terpakai.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Tercecernya ribuan KTP-el di Jalan Salabenda,Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor rupanya jadi perhatian serius bagi Komisi II DPR RI.
Sebanyak kurang lebih enam ribu KTP-el itu berserakan di sisi jalan pada Sabtu (26/5/2018) kemarin saat hendak dipindahkan ke Gudang Penyimpanan Kemendagri di daerah Kemang.
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh ribuan KTP-el tersebut dalam kondisi rusak dan tak terpakai.
KTP-el tersebut rusak karena berbagai macam hal. Mulai dari rusak secara fisik, kesalahan elemen data, chip yang tidak berfungsi, dan terjadi kesalahan dalam pencetakan seperti cetakan miring, tinta tidak jelas, dan lain sebagainya.

Namun demikian, kejadian yang sempat menghebohkan publik maya itu tetap jadi sesuatu persoalan yang serius bagi Komisi II DPR RI.
Hal itu terlihat ketika pimpinan hingga sejumlah anggota Komisi II DPR RI mendatangi gudang penyimpanan Kemendagri di daerah Kemang, Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengatakan, pihaknya khawatir adanya potensi penyalahgunaan KTP-el pasca kejadian tercecernya ribuan KTP-el di Bogor.
Terlebih dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan Pilkada serentak di beberapa daerah yang kemudian Pilpres pada tahun 2019 mendatang.
"Kita tadi tadi pagi menyepakati untuk melakukan sidak di gudang ini dan kita semakin tau ada sesuatu yang perlu kita lakukan pengawasan lagi," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Dikatakannya bahwa seluruh KTP-el yang bermasalah di daerah-daerah itu dibawa dan disimpan di Gudang Penyimpanan Kemendagri di Bogor.
"Selama ini ternyata barang-barang itu hanya dikumpulkan saja tapi karena sekarang tramai di media, ini menggambil tindakan, KTP-el yang rusak itu sekarang dipotong," terangnya.
Lebih jauh dia mengatakan, berdasarkan data Kemendagri, saat ini ada sekitar 805 ribu KTP-el dari seluruh daerah yang bermasalah, namun belum semua KTP-el tersebut dibawa dan disimpan di Gudang Penyimpanan Kemendagri.
"Ini kita perlu melakukan pengawasan dan kita tentu akan memanggil mendagri untuk meminta penjelasanya, kita tidak tidak mau nanti ada kasus-kasus yang terjadi pada pesta demokrasi," tandasnya.