Aman Abdurrahman Kecam Aksi Bom Bunuh Diri Surabaya, 'Ingin Memperkecil Hukuman atau Itu Cuci Dosa?'

Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma/Aman Abdurrahman saat sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Jumat (25/5/2018) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Proses jalannya sidang dengan terdakwa Aman Abdurrahman mendapat pengawalan super ketat dari aparat kepoalisan.

Terdakwa kasus teroris itu kenal cukup disegani dilkakangannya.

Tak hanya itu, Aman juga dikenal mahir dalam mempengaruhi orang lain.

Melansir Warta Kota, ada 278 aparat gabungan yang mengawal jalannya sidang terkdakwa kasus terorisme di Oengadilan Negeri jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Bahkan, seluruh jadwal sidang lainnya ditunda lantaran soal keamanan.

Sidang yang saat ini digelar merupakan agenda sidang replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa dalang lima aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menerangkan, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih ketat.

Sidang dengan agenda replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa dalang lima aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Sidang dengan agenda replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa dalang lima aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). (TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN)

Menurutnya, pola pengamanan tak banyak berubah seperti sidang Aman pada Jumat (25/5/2018) pekan lalu.

"Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang," ujar Budi di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.

"Baru ada sidang lagi untuk kasus lain setelah siang. Kewaspadaan ketat tidak boleh lengah, tidak boleh menggangap remeh. Jajaran Polres Jaksel dengan Kodim mengamankan dengan maksimal," papar Budi. (Dennis Destryawan

Namun, kecamatan yang terlontar oleh terdakwa Aman Abdurahman untuk pelaku bom bunuh diri di Surabaya dinilai hanya intrik semata.

Daniel Rudy Haryanto, sineas pencipta film 'Prison and Paradise' yang memotret keluarga mantan teroris mengaggap pernyataan Aman oada Jumat (25/5/2018) lalu.

Menurutnya, meski mengutuk teror bom di Surabaya, Aman Abdurrahman faktanya telah mendoktrin banyak orang untuk melakukan teror.

Menurutnya, kecaman yang dilontarakan terdakwa kasus teroris itu dilakukan oleh Aman untuk meringankan hukumannya.

"Aman Abdurrahman boleh mengatakan itu, tapi dia telah melakukan perekrutan pengantin (teroris), kenapa dia harus mengatakan itu? Apakah di persidangan dia ingin memperkecil hukumannya atau itu cuci dosa dia? Kita harus lihat itu toh," tutur Daniel di Kantor DPN Al Misbat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).

Kebih lanjut dia mengatakan, perbuatan Aman Abdurrahman dianggap telah membangkitkan gerakan teror di Indonesia.

"Aman Abdurrahman mendistribusikan pemahaman kekerasan melalui legitimasi agamanya. Dia mengkafirkan ulama kita yang telah mendistribusikan kontribusi besar untuk negara," ucapnya.

Daniel kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mempercayai pernyataan Aman Abdurrahman yang disampaikan pada pleidoinya tersebut.

"Saya tidak pernah percaya dengan terorisme, kecuali dia merealisasikan tindakannya memberikan kontribusi untuk tepublik ini," tegas Daniel.

Petugas mengelilingi terdakwa Aman Abdurrahman karena ledakan keras di luar sidang, Jumat (25/5/2018)
Petugas mengelilingi terdakwa Aman Abdurrahman karena ledakan keras di luar sidang, Jumat (25/5/2018) (Istimewa)

Sebelumnya, Aman Abdurrahman dalam pleidoinya mengutuk aksi teror yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tindakan bom bunuh diri yang melibatkan wanmita dan anak-anak tersebut sama sekali tidak sesuai ajaran Islam.

Bahkan, ia menganggap pelaku bom bunuh diri di Surabaya itu orang-orang sakit jiwa.

“Itu tindakan yang enggak mungkin muncul dari orang yang mengerti ajaran Islam. Ayah mengorbankan anak-anaknya, ibu bersama anaknya melakukan bunuh diri adalah orang-orang sakit jiwanya dan putus asa,” kata pendiri Jamaah Ansharut Daulah saat sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018)

Melansir Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat untuk ikut membuat viral pernyataan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.

"Tolong nanti viralkan pernyataan Aman Abdurahman di sidang," ujar Kapolri di Mapolda Jambi, Jumat (26/5/2018).

Pernyataan tersebut diucapkan Aman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018).

"Aman Abdurrahman menyampaikan bahwa melakukan serangan kepada orang kafir, termasuk umat Nasrani, sepanjang dia tidak menggangu, tidak boleh dan haram, berdosa, apalagi melakukan bom bunuh diri, membawa anak, itu masuk neraka. Itu bukan kata saya," kata Kapolri.

menurutnya pernyataan itu sangat penting untuk meredam aksi teror bom bunuh diri seperti di Surabaya, yang bahkan melibatkan anak-anak.

Tito mempercayai hal itu karena Aman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang diduga sebagai dalang bom Surabaya dan aksi teror di sejumlah daerah.

Sebelumnya Aman telah menyatakan bahwa pelaku serangkaian teror itu tak paham jihad dan sakit jiwa.

"Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan, atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustrasi dengan kehidupan," ujarnya dukutip Kompas.com.

"Kejadian dua ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved