Bocah Tewas Dalam Karung

Video Isak Tangis Nenek Grace Pecah Usai Sidang Perdana Dalang Di Balik Tewasnya Sang Cucu

Tampak petugas kepolisian yang berada di lokasi pun mencoba untuk membuat Maria merasa tenang.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Isak tangis nenek korban pembunuhan bocah lima tahun di Bogor pecah usai datang ke sidang perdana dalang di balik Grace Gabriela (5).

Maria Hutabarat, nenek Grace tampak terus menitikkan air matanya usai tidak diperbolehkan masuk ke dalam persidangan.

Ia mengaku kecewa karena sejak awal kasus tersebut masih dalam penyelidikan, pihak keluarga tidak dilibatkam lebih jauh oleh pihak kepolisian.

"Saya neneknya ga bisa masuk ini ada apa," ucapnya seraya menitikkan air mata.

Tampak petugas kepolisian yang berada di lokasi pun mencoba untuk membuat Maria merasa tenang.

Maria tampak didampingi Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Irina Kania Devi.

Di sudut lain tampak seorang lelaki yang masih keluarga korban mengatakan hal yang tak jauh berbeda dengan nenek Grace.

Lelaki berkemeja kuning itu berujar bahwa sejak awal penyelidikan pihak keluarga sudah membantu kepolisian semaksimal mungkin.

Tak ayal dirinya tampak begitu kecewa usai tak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang.

"Proses dari awal sempat tertutup, rekon tak boleh lihat, sekarang di sidang ga boleg masuk, aneh, anak kami ini diperkosa dan dibunub dengan keji," ucapnya dengan nada tinggi.

Sementara itu sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan terhadap bocah lima tahun di Perumahan Bogor Asri menjalani didang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (4/6/2018).

Terdakwa, RI (15) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Humas PN Cibinong, Bambang mengatakan bahwa dalam sidang perdana tersangka kasus pembunuhan itu juga turut dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi baru kemarin dilimpahkan dari kejaksaan, hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saki, sidang ini tertutup karena pelaku di bawah umur," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved