Bocah Tewas Dalam Karung
Terpopuler - Grace Sempat Disetubuhi dan Mulut Disumpal Hingga Keluarga Mengamuk di Persidangan
Persidangan itu juga diakhiri dengan kericuhan.Keluarga korban mengamuk ingin melihat pelaku pembunuhan, RI (15) yang dikawal pihak kepolisian.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - kasus hukum kematian Grace Gabriela (5) telah memasuki tahap persidangan.
Kemarin, Senin (5/6/2018), pelaku pembunuhan, RI (15) telah melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibinong.
Dalam persidangan yang digelar tertutup itu terungkap fakta baru.
Selain itu, Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu juga diakhiri dengan kericuhan.
Keluarga korban mengamuk ingin melihat pelaku pembunuhan, RI (15) yang dikawal pihak kepolisian.
Dalam persidangan terungkap kalau korban ternyata sempat disetubuhi pelaku.
berikut 5 fakta terbaru soal kematian Grace Gabriela yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
Baca: Akhir Tragis Penguasa Bengis Israel Tebas Banyak Nyawa Rakyat Palestina, 8 Tahun Koma Seperti Mumi
1. Sidang Tertutup
Sidang pembunuhan Grace Gabriela yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong berlangsung tertutup, Senin (4/6/2018).
Dalam persidangan dilakukan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Selain itu, sidang juga menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.
Ada 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Sesuai dengan sistem pengadilan anak, RI ditempatkan di tempat terpisah dari dari ruang sidang.
Jalannya sidang juga dijaga ketat puluhan personel kepolisian.
Baca: Rencana Bertunangan Kandas, Isak Tangis Sang Kekasih di Pusara Razan Al Najjar Sungguh Sayat Hati
2. Disetubuhi Pelaku
Dalam sidang terungkap, pelaku ternyata sempat menyetubuhi korbannya.
Belum diketahui apakah pelaku menyetubuhi korban sesudah atau sebelum membunuh.
Humas PN Cibinong, Bambang mengatakan kalau RI didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Jadi selain didakwa melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, pelaku juga didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia," tuturnya.
Baca: 3 Mimpi Ibunda Grace Seolah Jadi Petunjuk, Ada yang Jadi Nyata Hingga Mengarah ke Terduga Pelaku
3. Mulut Disumpal Kain
Dari informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, pelaku sempat menyumpal mulut korban dengan menggunakan kain.
Hal itu dilakukan usai pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga kehabisan nafas.
Usai tewas karena kehabisan nafas, pelaku membawa tubuh korban keluar rumah dan memasukannya ke dalam karung.
4. Dakwaan Alternatif
Bambang mengatakan bahwa RI didakwa dakwaan alternatif.
Diantaranya adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 te tang perlindungan anak, dan Lasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca: Anggap Ada Fenomena Baru, Amien Rais Sebut Ada Teman yang Sudah Tidak Tawadhu
5. Keluarga Korban Mengamuk
Dari pantauan TribunnewsBogor.com sejumlah aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat selama prosea persidangan berlangsung.
Beberapa petugas polisi tampak berjaga hampir di setiap sudut kantor PN Cibinong.
Begi juga beberapa kerabat dan keluarga korban tampak menunggu persidangan di halaman Kantor PN Cibinong.
Namun, saat pelaku RI selesai sidang, pihak keluarga korban langsung berusaha menghampiri pelaku.
Saat itu, sejumlah kerabat dan keluarga korban tampak berada di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Mereka berdiri di dekat mobil tahanan kejaksaan cibinong menunggu terdakwa RI masuk ke dalam mobil tahanan.
Selain itu tampak pula sejumlah personel kepolisian berjaga di depan kantor PN Cibinong.
Tanpak Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro meminta para kerabat korban untuk tidak berdiri di dekat mobil tahanan.
Selang beberapa saat, RI pun tampak keluar dari Kantor PN Cibinong.
Sontak sejumlah kerabat dan keluarga korban pun meneriaki RI dan hendak menghampirinya. Beruntung petugas kepolisian berhasil mencegahnya.
Namun tak berhenti disitu, sesaat setelah mobil tahanan yang membawa RI bergegas meninggalkan Kantor PN Cibinong, para kerabat dan keluarga korban pun tampak mengejarnya seraya meriaki RI.
Baca: Mengaku Ditinggal di Mekkah, Ternyata Kakek Ini Sengaja Dipulangkan, Begini Penjelasan Pihak Travel
Lagi-lagi petugas kepolisian pun berhasil menenangkan kerabat dan keluarga korban.
"Kami heran kenapa kami tidak boleh melihat, sama halnya seperti kemarin ketika rekontruksi, ini ada apa," teriak satu diantara kerabat korban.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas kepolisian bisa membuat kondisi kembali kondusif.
Sejumlah kerabat dan keluarga korban pun satu per satu meninggalkan Kantor PN Cibinong.