Daftar Universitas Terpapar Radikalisme, Menristek Dikti Sebut Rektor Harus Tanggung Jawab
Menurut Nasir, rilis BNPT tersebut merupakan hasil penelitian dari sampling tertentu sehingga perlu ditindaklanjuti lebih dalam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menristek Dikti M Nasir berencana akan mengumpulkan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menindaklanjuti dirilisnya data kampus terpapar radikalisme oleh BNPT.
Hal tersebut ia ungkapkan usai menghadiri seminar revolusi mental 'Program Penguatan Kapasitas Pemimpin Indonesia' di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/6/2018).
"Kampus ini kan diverifikasi. Tanggal 25 nanti saya kumpulkan seluruh Indonesia khususnya untuk PTN," ujar M Nasir.
Menurut Nasir, rilis BNPT tersebut merupakan hasil penelitian dari sampling tertentu sehingga perlu ditindaklanjuti lebih dalam.
"Ini hanya dugaan. Saya tanyakan mana orangnya itu. Saya minta ditindaklanjuti. Saya sudah koordinasi saya minta untuk siapa saja yang terlibat di dalamnya. Itu kan hanya penelitian, samplingn-ya dis itu letaknya, men-judge gitu. Itu hanya persepsi, pendapat," jelas M Nasir.
Meski belum terbukti, M Nasir meminta agar rektor bertanggung jawab jika ada mahasiswa yang berafiliasi dengan organisasi HTI.
Jika tidak, ujar M.Nasir, ada bentuk konsekuensi lain yang akan diterima rektor.
"Rektor harus tanggung jawab. Lha kalau tidak tanggung jawab mau diapakan," tuturnya.
"Ya dia (rektor) menyelesaikan. Kalau enggak mau rektornya yang saya selesaikan," tegasnya.
Diketahui Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ir Hamli belum lama ini mengeluarkan data 7 kampus yang terpapar paham radikalisme.
7 kampus tersebut diantaranya Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan terakhir Universitas Brawijaya (UB).
(Tribunnews.com/ Rina Ayu Panca Rini)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/bnpt_20180607_185828.jpg)