Kisah 2 TKW yang Selamat Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi, 'Perasaan Saya Sangat Sakit'
saat itu ia disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Masani dan Sumiati tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018).
Sementara itu, ibu Masani yakni Maning (50) sudah dua hari berada di Bandara menunggu kepulangan putrinya yang ia tunggu sejak lama.
Saat keduanya bertemu, mereka pun langsung berpelukan erat sambil melepaskan rindu serta kegelisahan.
Maning berkali-kali menunjukkan rasa kekhawatirannya.
Ia bahkan sempat takut kalau putinya pulang ke kampung halamannya di Desa Kalimango, Kecamatan Alas Timur, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kan mendapat sidniran dari para tetangganya karena tuduhan itu.
"Dia ini takut anaknya dikatakan macam-macam, melakukan kejahatan, padahal semua tuduhan itu tidak benar. Takut jika warga di Sumbawa salah paham," kata Tamsil Rayes, pendamping keluarga Masani selama menghadapi kasusnya di Arab Saudi.
Sebelumnya, Maning memang meyakini putrinya bakal kembali dengan selamat setelah bermimpi melihat Masani jatuh ke sungai.
Saat itu, ia menarik putrinya hingga berhasil selamat.
Tak lama kemudian, ia mendapat kabar anaknya bebas dari hukuman pancung.
"Saya yakin, dia akan selamat. Saya selalu berdoa dia tetap sehat, cepat pulang, dan sekarang dia sudah kembali," imbuhnya.
Saat kembali ketanah air, kedua TKI yang bebas dari hukuman pancung itu juga berterima kasih pada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.
"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/6/2018) melansir Kompas.com.
"Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati," ujar Sumiati.
Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir. Akibatnya, keduanya diancam hukuman mati. "Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapa pun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," tandasnya.