Ini Tata Cara Salat Id yang Benar, Berikut Hal-hal yang Disunahkan
Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.
Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghasiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Baca: Kabar Gembira ! Indonesia Jadi Wakil Negara Asia Pertama Lolos Piala Dunia
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghasiyah” (surat Al Ghasiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.
Kelima: setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).
Keenam: bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.
Ketujuh: kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.
Kedelapan: kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Kesembilan: mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.
Baca: Kecelakaan Beruntun di KM 247+200 Pejagan, Korban Selamat
Hal-hal yang Disunnahkan
1. Mandi Sebelum Salat Id.
Disunnahkan bersuci dengan mandi untuk hari raya karena hari itu adalah tempat berkumpulnya manusia untuk salat.
Namun, apabila hanya berwudhu saja, itu pun sah.
2. Makan Sebelum Berangkat Salat Id.
Disunnahkan makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri.
Hal ini berdasarkan hadits dari Buroidah, bahwa beliau berkata: “Rasulullah dahulu tidak keluar (berangkat) pada saat Idul Fitri sampai beliau makan dan pada Iedul Adha tidak makan sampai beliau kembali, lalu beliau makan dari sembelihan kurbannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sanadnya hasan).
3. Memperindah (berhias) Diri pada Hari Raya.