Kronologi Kecelakaan Jeep Wisata Merapi yang Tewaskan Warga Bogor, Stir Lepas Mobil Masuk Jurang

Jeep bernomor polisi H 8010 AB rupanya mengalami masalah pada bagian stirnya saat ditengah perjalanan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Mobil Jeep Willys yang terlibat dalam kecelakaan pada Selasa (19/06/2018) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kecelakaan yang menimpa wisatawan asal Bogor saat menumpangi jeep di jalur wisata Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta membuat kekhawatiran.

Pasalnya, dalam kecelakaan yang terjadi di Dusun Tangkisan, Umbul Harjo, Cangkirngan, Sleman ini mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia saat menumpangi jeep yang disewanya pada Selasa (19/6/2018) kemarin.

Jip Lava Tour yang ditumpangi sejumlah penumpang itu terperosok masuk jurang sedalam 4 meter.

Kapolsek Cangkringan, AKP Sutarman seperti dikutip Tribun Jogja mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.15.

Saat itu, Teguh Nugraha (42) warga Pakem Sleman yang menjadi sopir tengah mengantarkan lima orang wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata tersebut.

Jeep bernomor polisi H 8010 AB rupanya mengalami masalah pada bagian stirnya saat ditengah perjalanan.

Sehingga, saat melintasi jalan menurun, sang sopir kehilangan kendali sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya terperosok ke jurang sedalam empat meter.

Baca: Loren Akhirnya Laporkan Mantan Pacar yang Bunuh Anjingnya Karena Cemburu

Baca: Hari Terakhir Cuti Bersama Lebaran, Jokowi Liburan ke Jungleland Bersama Cucunya

Lokasi kecelakaan Jeep Willys di Dusun Tangkisan, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman sesaat setelah kejadian, Selasa (19/06/2018)
Lokasi kecelakaan Jeep Willys di Dusun Tangkisan, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman sesaat setelah kejadian, Selasa (19/06/2018) (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

Lima orang wisatawan yang menumpangi jeep tersebut pun menjadi korban.

Satu diantaranya atasnama Enny Fatmawati (42) warga Gunung Putri, Bogor meninggal dunia.

Sementara itu, empat orang penumpang lainnya, yakni Sandy Mas (14), Ngatmadi (54), Atik Rahmawati (40) dan Sriyatun (52) yang semuanya merupakan warga Cokro Tulung Klaten mengalami luka-luka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sleman Mardiyana menuturkan, seluruh jeep yang digunakan untuk Lava Tour rata-rata telah berusia uzur.

"Saya pernah naik salah satu jeep, ternyata keluaran tahun 1958," ungkap Mardiyana di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (20/06/2018).

Baca: Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia di Trans Tv, Portugal Bakal Hadapi Maroko

Baca: Kapal Tenggelam di Danau Toba Makan Banyak Korban, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Dermaga

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa melajukan pembatasan usia kendaraan meskipun sudah ada yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan ini.

Sebab, kata dii, hal tersebut sulit untuk dilakukan.

Sehinga, kebijakan yang bisa dilakukan Dishub adalah pengecekan kelaikan kendaraan secara rutin, termasuk kompetensi dari pengendara Jeep tersebut.

"Untuk Kaliurang sendiri saja ada lebih dari 800 Jeep di bawah 29 komunitas. Itu belum termasuk kendaraan jeep di wisata Tebing Breksi," jelas Mardiyana.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menegaskan bahwa seluruh komunitas jeep Lava Tour harus mematuhi SOP atau standar operasional yang telah disepakati.

Jeep yang membawa 5 orang penumpang mengalami kecelakaan pada Selasa (19/6/2018)
Jeep yang membawa 5 orang penumpang mengalami kecelakaan pada Selasa (19/6/2018) (IST/Tribun Jogja)

Ia pun menyatakan akan kembali meninjau SOP yang sudah ada, apakah harus diperbaharui atau tidak.

"Intinya kendaraan harus laik jalan dan pengendaranya harus kompeten. Evaluasi akan kita berlakukan terus menerus," tegas Sri Muslimatun.

Disisi lain, sang sopir Jeep yakni Teguh Nugraha (42) warga Pakem Sleman kini sudah berstatus tersangka.

Kapolres Sleman, AKBP M Firman Lukmanul Hakim mengatakan saat ini pengendara sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Sleman untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, sang sopir dijatuhi pasal yang berhubungan dengan Undang-undang Lalu Lintas akibat kelalaiannya yang mengakibatkan penumpang meninggal dan mengalami luka-luka.

"Sudah tersangka. Mengakibatkan nyawanya orang melayang, sekarang di tahan di polres Sleman. Nanti akan dijerat dengan pasal lalu lintas," jelasnya.

Ia melanjutkan, kedepan pihak kepolisian akan melakukan seleksi prioritas untuk menjaga keselamatan bagi para pengguna Jeep lava tour.

Baca: Kapal Tenggelam, Jangan Panik Walau Tak Bisa Berenang! Coba Lakukan Ini Agar Tetap Selamat

"Intinya saya tidak akan menutup wisata Jeep Lava Tour, cuman kita lakukan selektif prioritas. Seperti tiga bulan lalu di kumpulan, kita sosialisasikan agar bisa menjadi pemandu wisata yang baik, intinya menjaga keselamatan," terangnya.

Kasat Lantas Polres Sleman, AKP M Faisal Pratama menambahkan, kronologi yang didapat oleh pihak kepolisian saat di jalan yang menurun, Jeep kehilangan kendali sehinga Jeep terjun ke jurang yang berada di wilayah Kecamatan Cangkringan.

"Ya kalau kronologinya Jeep tidak bisa mengendalikan kendaraannya lalu terjun ke jurang. Jeepnya asalnya dari Pakem namun saat jatuhnya berada di wilayah Cangkringan," ungkapnya. 

Sementara itu, para korban luka-luka dan meninggal dunia saat ini sudah dibawa ke rumah sakit Panti Nugroho Pakem untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved